Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026

    Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    • Kombinasi Warna Denim yang Menarik
    • Dulu Mobil, Kini Rumah Dinas Rp25 M, Gubernur Kaltim Rudy Masud Tegaskan Transparan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polresta Malang Ungkap Peredaran Bawang Bombay Impor Tidak Standar 700 Karung

    Polresta Malang Ungkap Peredaran Bawang Bombay Impor Tidak Standar 700 Karung

    adm_imradm_imr15 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Malang – Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang importir bawang bombay sebagai tersangka dalam kasus peredaran produk hortikultura impor yang tidak sesuai dengan ketentuan ukuran. Penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan Satgas Pangan Polri untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan dan melindungi masyarakat dari komoditas yang tidak memenuhi standar, terutama menjelang Ramadan.

    Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pemantauan distribusi bawang bombay impor di sebuah gudang di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tim polisi melakukan pemeriksaan pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di depan gudang tersebut. Gudang itu diketahui menerima pasokan bawang bombay merah dari seorang pemasok berinisial BS (46).

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 700 karung bawang bombay merah yang ukurannya tidak memenuhi ketentuan. Menurut Putu, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017, bawang bombay yang dapat diimpor harus memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik dengan metode pemotongan horizontal, sebagian bawang bombay diketahui memiliki diameter di bawah standar tersebut.

    “Sekitar 700 karung bawang bombay memiliki diameter di bawah 5 sentimeter sehingga tidak memenuhi ketentuan impor hortikultura,” ujarnya.

    Bawang bombay tersebut dijual dengan harga sekitar Rp18 ribu per kilogram. Jumlah permintaan mencapai sekitar 1.500 karung, masing-masing berbobot sekitar 9 kilogram. Komoditas ini sebelumnya diangkut menggunakan truk kontainer Hino dan kemudian dipindahkan ke kendaraan lain untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah, termasuk Mojokerto.

    Dalam perkara ini, polisi menetapkan BS (46), seorang wiraswasta asal Brebes, Jawa Tengah sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen impor seperti dokumen perizinan usaha berbasis risiko (NIB), persetujuan impor produk hortikultura, kontrak penjualan internasional, hingga dokumen karantina dan pengiriman barang dari India.

    Menurut Putu, modus operandi tersangka adalah menjual bawang bombay impor yang ukurannya tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. “Praktik ini berpotensi merugikan konsumen sekaligus mengganggu tata niaga komoditas hortikultura di dalam negeri,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa penegakan hukum tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat agar produk pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar mutu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Polisi juga akan terus meningkatkan pengawasan distribusi bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Rahmad Aji Prabowo, mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan bahan pangan di wilayah hukum setempat. “Kalau ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” katanya.

    Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu 7-28 April: Jakarta-Pontianak, Semarang-Kumai, Batulicin-Surabaya

    By adm_imr11 April 20260 Views

    Koperasi Desa Merah Putih Beli 4 Kuintal Jeruk Petani Dau Malang untuk Program MBG

    By adm_imr11 April 20261 Views

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026

    Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship

    11 April 2026

    36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?