Peningkatan Status Siaga I di TNI
Mabes TNI memberikan pernyataan terkait adanya Telegram nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto. Telegram tersebut diterbitkan pada Minggu (1/3/2026) dan ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun. Telegram ini merupakan respons atas memanasnya situasi di Timur Tengah.
Meskipun tidak secara langsung mengonfirmasi peningkatan status menjadi siaga I, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Dwi Aulia Nasrullah mengakui bahwa kesiapsiagaan prajurit TNI meningkat. Dwi menyebut bahwa peningkatan kesiapsiagaan ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2025. Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa serta negara.
Prajurit TNI, menurut Dwi, bertugas secara profesional dan responsif. Hal ini diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional dan siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional. Oleh karena itu, TNI harus memiliki peningkatan kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya dengan melakukan apel pengecekan kesiapan secara rutin.
Penjelasan Anggota DPR tentang Status Siaga I
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membenarkan adanya penerapan status siaga I oleh Jenderal Agus. Menurutnya, kenaikan status menjadi siaga I menunjukkan kesiapan prajurit TNI dalam menghadapi potensi bahaya. “Tingkat siaga itu tak perlu dikonsultasikan dengan DPR,” katanya.
Hasanuddin juga menepis anggapan bahwa peningkatan status ini dianggap berlebihan. Menurutnya, berlebihan itu jika terjadi adu fisik atau militer. Alih-alih soal ancaman fisik, dampak nyata yang segera dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga sembako. Hal ini disebabkan oleh Iran yang melakukan pengetatan pengawasan terhadap Selat Hormuz. Bahkan, saat ini dua kapal tanker minyak milik PT Pertamina terjebak di Selat Hormuz.
“Justru yang harus diwaspadai itu adalah dampak ekonomi. Harga BBM naik yang memicu kenaikan harga-harga barang yang lain. Rakyat terpuruk, ekonomi ambruk dan pemerintah bisa bangkrut,” ujar Hasanuddin.
Pelaksanaan Apel Siaga I di Kodam-Kodam
Apel siaga I untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri sudah dilakukan di Kodam XXI/Radin Inten, Lampung pada Selasa (3/3/2026). Apel siaga I dipimpin langsung oleh Pangdam Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Lapangan Satlog, Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Dalam pesannya, Kristomei meminta semua personel siap. Selain itu, sistem komando dan pengendalian harus senantiasa berada pada tingkat optimal. Apel ini merupakan wujud kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi dan dinamika yang berkembang, baik terkait stabilitas keamanan wilayah maupun kondisi sosial kemasyarakatan.
Instruksi Lengkap dalam Telegram
Di dalam grafis yang diperoleh, instruksi dalam telegram memuat lima poin utama:
- Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
- Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI.
- Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.
- Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis bahwa siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masa berakhirnya.









