Ribuan Santri Gelar Salat Idulfitri di Ponpes Al Falah Ploso
Ribuan santri dari Pondok Pesantren Salafiyah Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026). Ibadah berlangsung khidmat di halaman pondok sejak pagi hari dengan diikuti santri putra, santri putri, serta masyarakat sekitar. Suasana kebersamaan dan kekhusyukan sangat terasa, terlebih para jemaah telah memadati lokasi sejak sebelum pelaksanaan dimulai.
Pelaksanaan salat Id lebih awal ini berbeda dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu (21/3/2026). Salah satu pengasuh pondok, Abdurrahman Al Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kautsar, menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal di Ponpes Al Falah Ploso menggunakan metode hisab yang telah lama diterapkan. Menurutnya, pesantren memiliki lembaga falakiyah sendiri yang diwariskan oleh para masyayikh dan ulama pendahulu.
“Ponpes Ploso menggunakan metode hisab sejak dahulu. Ini tidak ada hubungannya dengan apa pun terkait perbedaan,” jelasnya. Gus Kautsar menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan hari raya merupakan bagian dari kekayaan tradisi keilmuan Islam yang telah ada sejak lama. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut, melainkan menyikapinya dengan bijak dan penuh toleransi.
“Perbedaan menunjukkan keluasan keilmuan kita. Saya harap semuanya bisa menerima dengan bijak. Tidak ada masalah, semuanya ingin kebaikan,” imbuhnya.
Daftar Pesantren yang Melaksanakan Idul Fitri Lebih Awal
Berikut adalah rangkuman beberapa pesantren yang gelar Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026:
Ponpes Al Falah Ploso Kediri
Pondok Pesantren Al Falah Ploso menjadi salah satu pesantren yang lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini disampaikan oleh KH Ma’sum Aly selaku dewan mufattisy melalui pengumuman daring. Ia menjelaskan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan posisi hilal berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Berdasarkan hasil perhitungan lajnah falakiyah, tinggi hilal mencapai sekitar 5 derajat 12 daqiqah. Posisi tersebut dinilai telah memenuhi kriteria masuknya bulan baru dalam sistem hisab yang digunakan pesantren. Selain itu, metode yang dipakai merujuk pada kitab-kitab falak klasik seperti Sulaiman al-Ihran, Durrani, hingga Bimaris yang menjadi rujukan dalam menentukan posisi hilal secara astronomis.Ponpes Gontor Ponorogo
Pondok Modern Darussalam Gontor juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada tanggal yang sama, yakni Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat resmi pondok yang ditandatangani oleh pimpinan, Akrim Mariyat dan Hasan Abdullah Sahal. Penetapan ini menjadi pedoman bagi seluruh keluarga besar Gontor dalam melaksanakan Salat Id dan rangkaian ibadah Lebaran. Humas pondok menyebutkan bahwa keputusan ini telah melalui kajian internal yang matang, sehingga menjadi acuan resmi bagi lingkungan pesantren.Ponpes Al Falah Trenggalek
Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah juga menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 dengan mengacu pada metode hisab yang digunakan oleh Al Falah Ploso Kediri. Pengasuh pesantren menjelaskan bahwa posisi hilal saat matahari terbenam berada di atas ufuk lebih dari 5 derajat dengan durasi kemunculan sekitar 21 menit. Angka tersebut dinilai sudah cukup kuat untuk menetapkan masuknya bulan Syawal. Metode hisab yang digunakan mengacu pada kaidah dalam kitab Sullamun Nayyirain, yang menjadi salah satu rujukan penting dalam ilmu falak di kalangan pesantren.
Perbedaan Metode dengan Pemerintah
Penetapan Lebaran oleh sejumlah pesantren ini menggunakan pendekatan hisab, yaitu perhitungan astronomi tanpa menunggu hasil rukyatul hilal secara langsung. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Penetapan resmi akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar pada 29 Ramadan 1447 H.
Pihak pesantren menegaskan bahwa penetapan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan keputusan pemerintah. Kalender falakiyah yang digunakan lebih ditujukan sebagai pedoman internal bagi komunitas pesantren dan alumni. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menghormati perbedaan yang ada. Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari ijtihad ulama yang memiliki dasar masing-masing.






