Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

adm_imradm_imr29 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta

Kasus kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Sebanyak 53 anak mengalami kekerasan fisik akibat perlakuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kini, 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun layanan penitipan anak semakin dibutuhkan, khususnya oleh para orang tua yang bekerja, jaminan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak tetap menjadi sorotan utama. Di sisi lain, pendirian daycare sebenarnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah prosedur dan perizinan resmi yang harus dipenuhi oleh pengelola, seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, hingga rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.

Selain itu, persyaratan administratif lainnya mencakup dokumen identitas pendiri, alamat domisili, struktur kepengurusan, serta hasil studi kelayakan. Dari sisi operasional, tempat penitipan anak juga dituntut untuk memenuhi standar keamanan, ramah anak, serta didukung oleh pengasuh yang memiliki kompetensi memadai.

Namun, di tengah berbagai ketentuan tersebut, kasus kekerasan masih saja terjadi. Peristiwa terbaru datang dari Yogyakarta, ketika sebuah daycare bernama Little Aresha digerebek oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di tempat itu.

Penyidikan Terhadap 30 Orang yang Diduga Terlibat

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menyatakan bahwa total 53 anak menjadi korban dugaan kekerasan. Dari hasil pendalaman pihaknya, ada 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, 53 di antaranya mendapat tindakan kekerasan. Rentang usia mereka di bawah 2 tahun.

“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103.”

“Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” kata Adrian saat ditemui TribunJogja.com, di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Diperkirakan, tindakan kekerasan itu sudah dialami puluhan anak tersebut selama lebih dari satu tahun. Hal itu berdasarkan lama kerja para pengasuhnya. Atas kasus ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Puluhan orang itu saat ini masih diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta. Dari 30 orang yang diamankan, 25 di antaranya merupakan pengasuh para anak. Sementara lima lainnya terdiri dari Ketua Yayasan serta pejabat struktural di daycare tersebut.

Perlakuan Tidak Manusia di Daycare Little Aresha

Adrian menemukan fakta, terjadi perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha. Perlakuan itu meliputi diskriminatif hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan. Anak-anak itu diikat kaki dan tangannya. Bahkan, sebagian dari mereka mengalami luka-luka.

“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton.”

“Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.

Tidak Kantongi Izin Operasional

Setelah kasus dugaan penganiayaan mencuat di Daycare Little Aresha, fakta pun terungkap. Ternyata tempat penitipan anak tersebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengonfirmasi hal tersebut.

Retnaningtyas mengatakan, kepastian tidak adanya izin operasional di daycare tersebut setelah dilakukan pengecekan ke instansi terkait. “Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya.”

“Tidak berizin berizin, kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Sabtu.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus dugaan penganiayaan di daycare tersebut bermula dari laporan mantan karyawan. Karyawan itu memutuskan resign dari Daycare Little Aresha setelah melihat perlakuan terhadap bayi dan anak yang dititipkan tidak manusiawi. “Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat dihubungi TribunJogja.com, Sabtu (25/4/2026).

Namun, setelah resign, ijazahnya masih ditahan oleh pihak daycare. Atas hal itu, ia kemudian melapor ke polisi. “Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” terang dia. Kemudian, dilakukan penggerebekan pada Jumat sore.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,121 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,037 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?