Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

    Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha, 30 Orang Diamankan, 53 Anak Jadi Korban

    adm_imradm_imr29 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta

    Kasus kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, kembali memicu keresahan di tengah masyarakat. Sebanyak 53 anak mengalami kekerasan fisik akibat perlakuan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kini, 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun layanan penitipan anak semakin dibutuhkan, khususnya oleh para orang tua yang bekerja, jaminan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak tetap menjadi sorotan utama. Di sisi lain, pendirian daycare sebenarnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah prosedur dan perizinan resmi yang harus dipenuhi oleh pengelola, seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, hingga rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.

    Selain itu, persyaratan administratif lainnya mencakup dokumen identitas pendiri, alamat domisili, struktur kepengurusan, serta hasil studi kelayakan. Dari sisi operasional, tempat penitipan anak juga dituntut untuk memenuhi standar keamanan, ramah anak, serta didukung oleh pengasuh yang memiliki kompetensi memadai.

    Namun, di tengah berbagai ketentuan tersebut, kasus kekerasan masih saja terjadi. Peristiwa terbaru datang dari Yogyakarta, ketika sebuah daycare bernama Little Aresha digerebek oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026). Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di tempat itu.

    Penyidikan Terhadap 30 Orang yang Diduga Terlibat

    Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, menyatakan bahwa total 53 anak menjadi korban dugaan kekerasan. Dari hasil pendalaman pihaknya, ada 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, 53 di antaranya mendapat tindakan kekerasan. Rentang usia mereka di bawah 2 tahun.

    “Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103.”

    “Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” kata Adrian saat ditemui TribunJogja.com, di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

    Diperkirakan, tindakan kekerasan itu sudah dialami puluhan anak tersebut selama lebih dari satu tahun. Hal itu berdasarkan lama kerja para pengasuhnya. Atas kasus ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

    Puluhan orang itu saat ini masih diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta. Dari 30 orang yang diamankan, 25 di antaranya merupakan pengasuh para anak. Sementara lima lainnya terdiri dari Ketua Yayasan serta pejabat struktural di daycare tersebut.

    Perlakuan Tidak Manusia di Daycare Little Aresha

    Adrian menemukan fakta, terjadi perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha. Perlakuan itu meliputi diskriminatif hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan. Anak-anak itu diikat kaki dan tangannya. Bahkan, sebagian dari mereka mengalami luka-luka.

    “Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton.”

    “Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.

    Tidak Kantongi Izin Operasional

    Setelah kasus dugaan penganiayaan mencuat di Daycare Little Aresha, fakta pun terungkap. Ternyata tempat penitipan anak tersebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengonfirmasi hal tersebut.

    Retnaningtyas mengatakan, kepastian tidak adanya izin operasional di daycare tersebut setelah dilakukan pengecekan ke instansi terkait. “Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya.”

    “Tidak berizin berizin, kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Sabtu.

    Awal Terungkapnya Kasus

    Kasus dugaan penganiayaan di daycare tersebut bermula dari laporan mantan karyawan. Karyawan itu memutuskan resign dari Daycare Little Aresha setelah melihat perlakuan terhadap bayi dan anak yang dititipkan tidak manusiawi. “Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat dihubungi TribunJogja.com, Sabtu (25/4/2026).

    Namun, setelah resign, ijazahnya masih ditahan oleh pihak daycare. Atas hal itu, ia kemudian melapor ke polisi. “Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” terang dia. Kemudian, dilakukan penggerebekan pada Jumat sore.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?