Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Memasuki Babak Baru
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya dan TNI secara terpisah mengungkap sosok tersangka dalam tindakan kriminal ini di waktu yang berdekatan.
Polda Metro Jaya mengumumkannya melalui konferensi pers yang didampingi sejumlah pihak seperti DPR, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan TNI diwakilkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melalui konferensi pers di Mabes TNI.
Berikut adalah fakta-fakta terkini dari kasus ini:
1. Identitas Tersangka Diumumkan dengan Perbedaan
Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers pengumuman tersangka penyiraman Andri Yunus dalam waktu yang berdekatan meski dilakukan terpisah pada Rabu (18/3/2026).
Kedua lembaga sama-sama mengungkapkan identitas sosok yang diduga menjadi tersangka. Namun, identitas yang diumumkan berbeda. Polisi menyebut eksekutor penyiram Andrie Yunus berinisial BHC dan MAK. Sedangkan TNI menyebut ada empat pelaku dengan inisial SL dan BHW (Lettu), NDP (Kapten), dan ES (Serda). Mereka disebut berdinas di BAIS TNI. TNI menyebut keempat tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi tersangka. Mereka juga akan berkoordinasi dengan TNI terkait hal ini.
2. CCTV Mengungkap Pergerakan Pelaku
Polisi juga menayangkan CCTV yang merekam pelaku dan korban dari berbagai sudut pandang kamera. Andrie Yunus terpantau memasuki gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat sekitar pukul 19.40 WIB pada Kamis (12/3/2026) untuk melakukan rekaman siniar.
Ia kemudian terpantau meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 23.17 WIB. Pada saat Andrie keluar, terlihat ada orang yang mengikuti. Sosok yang mengikuti Andrie diduga memberikan kode bahwa Andrie telah meninggalkan gedung YLBHI. Setelah itu, Andrie terlihat mulai diikuti oleh terduga eksekutor penyiraman air keras.
Ketika Andrie mengisi BBM di salah satu SPBU, terekam motor yang diduga ditunggangi pelaku eksekutor. Iman mengatakan, hal itu diketahui dari pakaian yang sama ketika pelaku terlihat dari CCTV yang ada di TKP. Andrie diikuti oleh dua motor saat melintas di Jalan Talang. Lalu, salah satu motor mendahului dan memutar balik, lalu menyiram air keras ke tubuh Andrie.
Setelah eksekusi dilakukan, kedua motor berpisah. Pelaku baru kembali termonitor CCTV di kawasan Jalan Diponegoro berhenti karena diduga cairan tersebut juga mengenai tubuh pelaku.

3. Pelaku Ganti Baju Karena Diduga Terkena Air Keras
Polisi menduga air yang digunakan pelaku menyiram Andrie juga mengenai pakaian pengemudi motor eksekutor. Sehingga pelaku mengganti pakaiannya. Dugaan itu menguat setelah dicocokkan dengan CCTV pada siang hari sebelum kejadian.
Sementara itu, pelaku lainnya terekam CCTV berada di underpass Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga menjadi eksekutor. Kedua terduga pelaku yang diduga menjadi eksekutor berinisial BHC dan MAK.

4. 15 Saksi Diperiksa dan Helm Pelaku Ditemukan
Polisi mengungkapkan bahwa mereka sejauh ini telah memeriksa 15 saksi. Hal itu dicocokkan dengan CCTV dan bukti yang ditemukan sejauh ini. Salah satu bukti yang ditemukan adalah helm. Helm itu diduga sempat dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

5. Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja
Sementara itu, Komisi III diisukan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam menyikapi insiden ini. Ketua Komisi III DPP Habiburokhman mengatakan, upaya ini dilakukan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut. Panja ini akan berkoordinasi melalui rapat kerja dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk panitia kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta LPSK Andrie Yunus. Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan perlindungan masyarakat Indonesia,” kata dia dalam jumpa pers usai Komisi III DPR menggelar rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026) sore.








