Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Fakta Terbaru Kasus Andrie Yunus: Polisi dan TNI Berbeda Pendapat Soal Pelaku

    Fakta Terbaru Kasus Andrie Yunus: Polisi dan TNI Berbeda Pendapat Soal Pelaku

    adm_imradm_imr24 Maret 202616 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Memasuki Babak Baru

    Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya dan TNI secara terpisah mengungkap sosok tersangka dalam tindakan kriminal ini di waktu yang berdekatan.

    Polda Metro Jaya mengumumkannya melalui konferensi pers yang didampingi sejumlah pihak seperti DPR, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan TNI diwakilkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melalui konferensi pers di Mabes TNI.

    Berikut adalah fakta-fakta terkini dari kasus ini:

    1. Identitas Tersangka Diumumkan dengan Perbedaan

    Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers pengumuman tersangka penyiraman Andri Yunus dalam waktu yang berdekatan meski dilakukan terpisah pada Rabu (18/3/2026).

    Kedua lembaga sama-sama mengungkapkan identitas sosok yang diduga menjadi tersangka. Namun, identitas yang diumumkan berbeda. Polisi menyebut eksekutor penyiram Andrie Yunus berinisial BHC dan MAK. Sedangkan TNI menyebut ada empat pelaku dengan inisial SL dan BHW (Lettu), NDP (Kapten), dan ES (Serda). Mereka disebut berdinas di BAIS TNI. TNI menyebut keempat tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI.

    Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi tersangka. Mereka juga akan berkoordinasi dengan TNI terkait hal ini.

    2. CCTV Mengungkap Pergerakan Pelaku

    Polisi juga menayangkan CCTV yang merekam pelaku dan korban dari berbagai sudut pandang kamera. Andrie Yunus terpantau memasuki gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat sekitar pukul 19.40 WIB pada Kamis (12/3/2026) untuk melakukan rekaman siniar.

    Ia kemudian terpantau meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 23.17 WIB. Pada saat Andrie keluar, terlihat ada orang yang mengikuti. Sosok yang mengikuti Andrie diduga memberikan kode bahwa Andrie telah meninggalkan gedung YLBHI. Setelah itu, Andrie terlihat mulai diikuti oleh terduga eksekutor penyiraman air keras.

    Ketika Andrie mengisi BBM di salah satu SPBU, terekam motor yang diduga ditunggangi pelaku eksekutor. Iman mengatakan, hal itu diketahui dari pakaian yang sama ketika pelaku terlihat dari CCTV yang ada di TKP. Andrie diikuti oleh dua motor saat melintas di Jalan Talang. Lalu, salah satu motor mendahului dan memutar balik, lalu menyiram air keras ke tubuh Andrie.

    Setelah eksekusi dilakukan, kedua motor berpisah. Pelaku baru kembali termonitor CCTV di kawasan Jalan Diponegoro berhenti karena diduga cairan tersebut juga mengenai tubuh pelaku.

    3. Pelaku Ganti Baju Karena Diduga Terkena Air Keras

    Polisi menduga air yang digunakan pelaku menyiram Andrie juga mengenai pakaian pengemudi motor eksekutor. Sehingga pelaku mengganti pakaiannya. Dugaan itu menguat setelah dicocokkan dengan CCTV pada siang hari sebelum kejadian.

    Sementara itu, pelaku lainnya terekam CCTV berada di underpass Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga menjadi eksekutor. Kedua terduga pelaku yang diduga menjadi eksekutor berinisial BHC dan MAK.

    4. 15 Saksi Diperiksa dan Helm Pelaku Ditemukan

    Polisi mengungkapkan bahwa mereka sejauh ini telah memeriksa 15 saksi. Hal itu dicocokkan dengan CCTV dan bukti yang ditemukan sejauh ini. Salah satu bukti yang ditemukan adalah helm. Helm itu diduga sempat dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

    5. Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja

    Sementara itu, Komisi III diisukan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam menyikapi insiden ini. Ketua Komisi III DPP Habiburokhman mengatakan, upaya ini dilakukan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut. Panja ini akan berkoordinasi melalui rapat kerja dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.

    “Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk panitia kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta LPSK Andrie Yunus. Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan perlindungan masyarakat Indonesia,” kata dia dalam jumpa pers usai Komisi III DPR menggelar rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026) sore.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?