Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Fakta Terbaru Kasus Andrie Yunus: Polisi dan TNI Berbeda Pendapat Soal Pelaku

Fakta Terbaru Kasus Andrie Yunus: Polisi dan TNI Berbeda Pendapat Soal Pelaku

adm_imradm_imr24 March 202616 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Memasuki Babak Baru

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya dan TNI secara terpisah mengungkap sosok tersangka dalam tindakan kriminal ini di waktu yang berdekatan.

Polda Metro Jaya mengumumkannya melalui konferensi pers yang didampingi sejumlah pihak seperti DPR, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sedangkan TNI diwakilkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melalui konferensi pers di Mabes TNI.

Berikut adalah fakta-fakta terkini dari kasus ini:

1. Identitas Tersangka Diumumkan dengan Perbedaan

Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers pengumuman tersangka penyiraman Andri Yunus dalam waktu yang berdekatan meski dilakukan terpisah pada Rabu (18/3/2026).

Kedua lembaga sama-sama mengungkapkan identitas sosok yang diduga menjadi tersangka. Namun, identitas yang diumumkan berbeda. Polisi menyebut eksekutor penyiram Andrie Yunus berinisial BHC dan MAK. Sedangkan TNI menyebut ada empat pelaku dengan inisial SL dan BHW (Lettu), NDP (Kapten), dan ES (Serda). Mereka disebut berdinas di BAIS TNI. TNI menyebut keempat tersangka telah ditahan oleh Puspom TNI.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi tersangka. Mereka juga akan berkoordinasi dengan TNI terkait hal ini.

2. CCTV Mengungkap Pergerakan Pelaku

Polisi juga menayangkan CCTV yang merekam pelaku dan korban dari berbagai sudut pandang kamera. Andrie Yunus terpantau memasuki gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat sekitar pukul 19.40 WIB pada Kamis (12/3/2026) untuk melakukan rekaman siniar.

Ia kemudian terpantau meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 23.17 WIB. Pada saat Andrie keluar, terlihat ada orang yang mengikuti. Sosok yang mengikuti Andrie diduga memberikan kode bahwa Andrie telah meninggalkan gedung YLBHI. Setelah itu, Andrie terlihat mulai diikuti oleh terduga eksekutor penyiraman air keras.

Ketika Andrie mengisi BBM di salah satu SPBU, terekam motor yang diduga ditunggangi pelaku eksekutor. Iman mengatakan, hal itu diketahui dari pakaian yang sama ketika pelaku terlihat dari CCTV yang ada di TKP. Andrie diikuti oleh dua motor saat melintas di Jalan Talang. Lalu, salah satu motor mendahului dan memutar balik, lalu menyiram air keras ke tubuh Andrie.

Setelah eksekusi dilakukan, kedua motor berpisah. Pelaku baru kembali termonitor CCTV di kawasan Jalan Diponegoro berhenti karena diduga cairan tersebut juga mengenai tubuh pelaku.

3. Pelaku Ganti Baju Karena Diduga Terkena Air Keras

Polisi menduga air yang digunakan pelaku menyiram Andrie juga mengenai pakaian pengemudi motor eksekutor. Sehingga pelaku mengganti pakaiannya. Dugaan itu menguat setelah dicocokkan dengan CCTV pada siang hari sebelum kejadian.

Sementara itu, pelaku lainnya terekam CCTV berada di underpass Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga menjadi eksekutor. Kedua terduga pelaku yang diduga menjadi eksekutor berinisial BHC dan MAK.

4. 15 Saksi Diperiksa dan Helm Pelaku Ditemukan

Polisi mengungkapkan bahwa mereka sejauh ini telah memeriksa 15 saksi. Hal itu dicocokkan dengan CCTV dan bukti yang ditemukan sejauh ini. Salah satu bukti yang ditemukan adalah helm. Helm itu diduga sempat dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.

5. Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja

Sementara itu, Komisi III diisukan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam menyikapi insiden ini. Ketua Komisi III DPP Habiburokhman mengatakan, upaya ini dilakukan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus tersebut. Panja ini akan berkoordinasi melalui rapat kerja dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk panitia kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta LPSK Andrie Yunus. Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan perlindungan masyarakat Indonesia,” kata dia dalam jumpa pers usai Komisi III DPR menggelar rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026) sore.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?