Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Hal Menarik: SBY Bahas Krisis Energi dan Roblox Taati Aturan Komdigi

    29 Maret 2026

    Pembelajaran Daring Jadi Pilihan Saat WFH, Ini Pandangan Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya

    29 Maret 2026

    Cisadane Sawit (CSRA) Umumkan Rencana Akuisisi Lahan Baru Tahun 2026

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • 5 Hal Menarik: SBY Bahas Krisis Energi dan Roblox Taati Aturan Komdigi
    • Pembelajaran Daring Jadi Pilihan Saat WFH, Ini Pandangan Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya
    • Cisadane Sawit (CSRA) Umumkan Rencana Akuisisi Lahan Baru Tahun 2026
    • Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas
    • Amalan Syawal: Jangan Kehilangan Puasa Sunnah 6 Hari dan Hal yang Disarankan
    • 18 Filmografi DO EXO yang Wajib Ditonton, Bagian 2
    • Eks Bos Intelijen India: Serangan Darat Iran, AS Siap Terima Bencana
    • Review ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI tipis untuk profesional
    • Trump Tahan Serangan ke Iran hingga 6 April, Dikabarkan Diperintahkan Teheran
    • Walisson Maia Siap Kembali Bersama Arema FC Setelah Tes Medis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»5 Berita Paling Viral: TPG Guru PAI Belum Cair, ASN WFH, Ada Perubahan Apa?

    5 Berita Paling Viral: TPG Guru PAI Belum Cair, ASN WFH, Ada Perubahan Apa?

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terpopuler Hari Ini: TPG Guru PAI, WFH ASN, dan Perubahan di Sido Muncul



    Berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang dirangkum hari ini. Berbagai isu penting mulai dari masalah tunjangan guru hingga kebijakan kerja jarak jauh (WFH) serta perubahan struktur perusahaan menjadi topik utama yang menarik perhatian.

    1. Lebaran Sudah Lewat, TPG Guru PAI Belum Juga Cair

    Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan publik. Hingga akhir Maret 2026, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih mengeluhkan hak mereka yang belum juga cair. Kondisi ini dirasakan oleh guru-guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Sejak Januari hingga Maret 2026, mereka belum menerima TPG meski telah resmi menyandang sertifikat pendidik. Hal ini memicu keluhan dan kekhawatiran terhadap pengakuan hak para guru yang seharusnya diberikan sesuai dengan regulasi yang ada.

    2. WFH ASN Perlu Dilakukan Rabu, Bukan Jumat

    Pemerintah diminta untuk tidak menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat guna menghemat BBM di dalam negeri. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyarankan agar pemerintah menetapkan setiap hari Rabu dilakukan WFH. Hal itu dinilai lebih efektif untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

    Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kenyamanan pegawai negeri sipil (ASN). Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan bisa mengurangi beban transportasi dan biaya operasional pemerintah.

    3. Mensos Gus Ipul Pecat 1 PNS & 3 PPPK yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang melakukan pelanggaran disiplin berat.

    Mensos Gus Ipul menyampaikan langsung pengumuman pemberhentian satu PNS dan tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Pengumuman ini dilakukan setelah apel kedisiplinan pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (26/3) pagi.

    “Yang hari ini saya tandatangani untuk diberhentikan ada satu ASN. Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan karena beberapa tahun terakhir ini tidak pernah masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik,” kata dia, disambut hening oleh ratusan peserta apel yang tidak menyangka ada pemberhentian.

    Selain PNS tersebut, Mensos juga mengumumkan bahwa telah memecat tiga orang tenaga pendamping PKH yang berstatus PPPK.

    4. Irwan Hidayat Bakal Kembali Menjabat Jadi Dirut Sido Muncul, Siapkan Transisi Generasi Keempat

    PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Semarang pada 9 April 2026, mendatang. Agenda utama pertemuan tahunan tersebut, salah satunya pengumuman perubahan struktur direksi perusahaan setelah delapan tahun. Dr. (H.C.) Irwan Hidayat mengonfirmasi dirinya direncanakan akan kembali menduduki jabatan Direktur Utama, yang menandai kembalinya sebagai nakhoda utama perusahaan produsen Tolak Angin tersebut.

    Perubahan ini diharapkan menjadi awal dari transisi generasi keempat di tubuh Sido Muncul, yang akan membawa perusahaan menuju era baru dengan visi dan strategi yang lebih inovatif.

    5. Abdul Wahid Sebut 4 Narasi KPK saat Konpers Hilang dalam Dakwaan, Termasuk Jatah Preman

    Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3). Abdul Wahid menilai terdapat sejumlah kejanggalan antara narasi yang disampaikan KPK saat konferensi pers dengan isi dakwaan yang dibacakan di persidangan.

    “Ada narasi operasi tangkap tangan (OTT) saat konferensi pers, tetapi dalam dakwaan tidak ada. Ini menjadi kejanggalan,” ujarnya.

    Yuk, Simak Juga Video ini!

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Trump Tahan Serangan ke Iran hingga 6 April, Dikabarkan Diperintahkan Teheran

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Idulfitri di Tengah Perang, Rakyat Lebanon dan Gaza Berjuang Bertahan Hidup

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Pandangan: Habermas dan Akal Budi yang Terluka

    By adm_imr29 Maret 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Hal Menarik: SBY Bahas Krisis Energi dan Roblox Taati Aturan Komdigi

    29 Maret 2026

    Pembelajaran Daring Jadi Pilihan Saat WFH, Ini Pandangan Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya

    29 Maret 2026

    Cisadane Sawit (CSRA) Umumkan Rencana Akuisisi Lahan Baru Tahun 2026

    29 Maret 2026

    Meski Hati Terluka, Wardatina Mawa Ikhlaskan Pernikahannya Kandas

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?