Berita Terpopuler Hari Ini: TPG Guru PAI, WFH ASN, dan Perubahan di Sido Muncul
Berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang dirangkum hari ini. Berbagai isu penting mulai dari masalah tunjangan guru hingga kebijakan kerja jarak jauh (WFH) serta perubahan struktur perusahaan menjadi topik utama yang menarik perhatian.
1. Lebaran Sudah Lewat, TPG Guru PAI Belum Juga Cair
Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan publik. Hingga akhir Maret 2026, para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih mengeluhkan hak mereka yang belum juga cair. Kondisi ini dirasakan oleh guru-guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sejak Januari hingga Maret 2026, mereka belum menerima TPG meski telah resmi menyandang sertifikat pendidik. Hal ini memicu keluhan dan kekhawatiran terhadap pengakuan hak para guru yang seharusnya diberikan sesuai dengan regulasi yang ada.
2. WFH ASN Perlu Dilakukan Rabu, Bukan Jumat
Pemerintah diminta untuk tidak menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat guna menghemat BBM di dalam negeri. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyarankan agar pemerintah menetapkan setiap hari Rabu dilakukan WFH. Hal itu dinilai lebih efektif untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kenyamanan pegawai negeri sipil (ASN). Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan bisa mengurangi beban transportasi dan biaya operasional pemerintah.
3. Mensos Gus Ipul Pecat 1 PNS & 3 PPPK yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengambil tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang melakukan pelanggaran disiplin berat.
Mensos Gus Ipul menyampaikan langsung pengumuman pemberhentian satu PNS dan tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berstatus PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Pengumuman ini dilakukan setelah apel kedisiplinan pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (26/3) pagi.
“Yang hari ini saya tandatangani untuk diberhentikan ada satu ASN. Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan karena beberapa tahun terakhir ini tidak pernah masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik,” kata dia, disambut hening oleh ratusan peserta apel yang tidak menyangka ada pemberhentian.
Selain PNS tersebut, Mensos juga mengumumkan bahwa telah memecat tiga orang tenaga pendamping PKH yang berstatus PPPK.
4. Irwan Hidayat Bakal Kembali Menjabat Jadi Dirut Sido Muncul, Siapkan Transisi Generasi Keempat
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Semarang pada 9 April 2026, mendatang. Agenda utama pertemuan tahunan tersebut, salah satunya pengumuman perubahan struktur direksi perusahaan setelah delapan tahun. Dr. (H.C.) Irwan Hidayat mengonfirmasi dirinya direncanakan akan kembali menduduki jabatan Direktur Utama, yang menandai kembalinya sebagai nakhoda utama perusahaan produsen Tolak Angin tersebut.
Perubahan ini diharapkan menjadi awal dari transisi generasi keempat di tubuh Sido Muncul, yang akan membawa perusahaan menuju era baru dengan visi dan strategi yang lebih inovatif.
5. Abdul Wahid Sebut 4 Narasi KPK saat Konpers Hilang dalam Dakwaan, Termasuk Jatah Preman
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyampaikan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3). Abdul Wahid menilai terdapat sejumlah kejanggalan antara narasi yang disampaikan KPK saat konferensi pers dengan isi dakwaan yang dibacakan di persidangan.
“Ada narasi operasi tangkap tangan (OTT) saat konferensi pers, tetapi dalam dakwaan tidak ada. Ini menjadi kejanggalan,” ujarnya.






