Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Analisis 6 Rekomendasi Reformasi Polri untuk Prabowo

Analisis 6 Rekomendasi Reformasi Polri untuk Prabowo

adm_imradm_imr14 May 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah selesai setelah menyerahkan laporan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Tugas KPRP berakhir setelah memberikan rekomendasi yang dianggap penting untuk memperbaiki sistem kepolisian di Indonesia.

Sejarah Pembentukan KPRP

Komisi ini dibentuk oleh Presiden Prabowo setelah peristiwa kematian pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat terlindas mobil rantis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi publik dan kebutuhan reformasi dalam tubuh Polri.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025, Prabowo menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai ketua KPRP. Anggota lainnya terdiri dari tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Idham Azis, Badrodin Haiti, serta Ahmad Dofiri.

Tugas dan Hasil Kerja KPRP

Setelah dilantik pada 7 November 2025, KPRP langsung bekerja mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM, organisasi masyarakat, dan mahasiswa. Dalam tiga bulan kerja, mereka menghasilkan 10 dokumen dengan total 3.000 halaman yang mencakup pembahasan, usulan, dan rekomendasi untuk arah Polri hingga 2029.

Menurut Mahfud MD, KPRP merupakan komisi ad hoc yang tugasnya selesai setelah menyelesaikan rekomendasinya. Meski demikian, ia menyatakan bahwa Presiden akan tetap melibatkan KPRP dalam diskusi-diskusi lanjutan.

Rekomendasi Utama KPRP

Beberapa rekomendasi utama dari KPRP antara lain:

  • RUU Polri sebagai dasar reformasi, yang akan diikuti oleh peraturan turunan seperti PP, Perpres, dan Inpres.
  • Kedudukan Polri tetap tidak dibawahi oleh Kementerian Keamanan.
  • Pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
  • Evaluasi penugasan anggota di luar kepolisian.
  • Reformasi aspek manajerial dan kelembagaan.
  • Penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal.

Selain itu, KPRP juga membahas isu strategis seperti struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Polri, serta penguatan satuan Polsek dan perampingan Mabes Polri. Hal ini menjadi penting karena saat ini struktur organisasi Polri dinilai timpang.

Persoalan Struktural dan Budaya Negatif

Sekretaris KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, menyebutkan bahwa salah satu isu yang disorot adalah persoalan kultural. Ada sembilan perilaku negatif aktual yang ditemukan di tubuh Korps Bhayangkara, seperti budaya kekerasan, koruptif, fanatisme, “militeristik”, budaya impunitas, silent blue code, dan target angka.

Salah satu rekomendasi untuk mengatasi masalah ini adalah evaluasi pendidikan Polri agar perilaku negatif tidak muncul saat anggota mulai bertugas.

Penguatan Kompolnas

Penguatan Kompolnas menjadi bagian penting dari reformasi Polri. Kompolnas akan memiliki wewenang lebih besar, termasuk melakukan investigasi terkait pelanggaran etik anggota dan menjadi hakim dalam persidangan etik.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyambut baik rekomendasi ini, karena dapat memperkuat pengawasan kinerja kepolisian agar lebih profesional.

Tindak Lanjut Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Polri akan segera melakukan perbaikan dalam revisi UU, Perkap, dan Perpol. Ia menegaskan bahwa Polri selalu menerima kritik atau masukan dari masyarakat untuk terus meningkatkan kredibilitas institusi.

Penilaian dari Analis

Meskipun rekomendasi KPRP dianggap penting, analis Kepolisian Bambang Rukminto menilai bahwa rekomendasi tersebut masih normatif dan tidak fundamental. Ia menyoroti perlunya reformasi yang lebih mendalam, terutama terkait kultur organisasi dan mekanisme akuntabilitas internal.

Bambang menegaskan bahwa tanpa reformasi pada sistem karier dan promosi, pembatasan masa jabatan hanya akan menjadi solusi administratif yang dampaknya terbatas.

Kesimpulan

Meskipun rekomendasi KPRP dianggap sebagai langkah awal yang penting, masih ada tantangan besar dalam mencapai transformasi mendasar dalam relasi antara kepolisian, negara, dan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20265 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?