Infomalangraya.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengingatkan kompleksitas risiko maritim akan menjadi tantangan utama bagi industri asuransi, seiring rencana pemberian insentif untuk mendorong kebangkitan industri galangan kapal nasional.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut risiko maritim itu terdiri dari kualitas konstruksi kapal, spesifikasi teknis, akumulasi risiko di dockyard atau pelabuhan, keselamatan kerja, hingga potensi kerugian saat pengujian, pelayaran, dan pengangkutan.
Oleh karena itu, lanjutnya, industri asuransi perlu lebih cermat dalam risk selection, pricing, terms and conditions, serta reasuransi support apabila sektor galangan kapal tumbuh.
“Walaupun marine cargo dan marine hull saat ini menunjukkan rasio klaim yang relatif baik, AAUI tetap memandang penguatan manajemen risiko penting agar pertumbuhan bisnis ini tetap sehat dan berkelanjutan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (26/3/2026).
Walau demikian, AAUI tetap memandang rencana insentif untuk industri galangan kapal adalah langkah positif dalam mendorong aktivitas ekonomi maritim, baik pembangunan kapal baru, perbaikan, retrofit, maupun aktivitas distribusi barang.
Dengan demikian, kata Budi, bagi industri asuransi umum, rencana pemerintah tersebut berpotensi menambah objek pertanggungan dan permintaan proteksi risiko.
“Dari sisi data AAUI, lini-lini yang terkait aktivitas maritim memang menunjukkan tren yang cukup baik pada 2025, sehingga kebijakan ini bisa menjadi tambahan sentimen positif bagi pertumbuhan premi ke depan,” sebutnya.
Adapun, lini usaha yang akan langsung terdampak positif adalah marine hull dan marine cargo. Berdasarkan data AAUI sepanjang 2025, premi marine hull mencapai sekitar Rp3,65 triliun, tumbuh 14,7% (year on year/YoY) dengan rasio klaim membaik dari 45,2% menjadi 43,9%.
Sementara itu, lanjut Budi, premi marine cargo mencapai sekitar Rp5,66 triliun, tumbuh 7,2%, dengan rasio klaim turun cukup signifikan dari 33,4% menjadi 24,7%.
“Selain itu, lini engineering, liability, dan suretyship juga berpotensi ikut terdorong karena berkaitan dengan pembangunan, pengujian, tanggung gugat, dan penjaminan proyek. Pada 2025, engineering tumbuh 16,7%, liability 4,8%, dan suretyship 24,9%,” bebernya.
Oleh sebab itu, dia mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kapasitas marine underwriting, risk survey, dan kolaborasi dengan reasuradur, broker, surveyor, galangan kapal, serta pelaku logistik.
“Peluang ini sebaiknya ditangkap bukan hanya dengan mengejar volume premi, tetapi dengan tetap menjaga kualitas risiko dan pricing yang memadai. Ini penting karena pengalaman industri menunjukkan bahwa pertumbuhan yang sehat harus tetap diimbangi underwriting discipline,” jelasnya.
Lebih jauh, Budi berpendapat bahwa saat ini kapasitas industri asuransi umum nasional masih cukup untuk mendukung peningkatan aktivitas maritim, terutama untuk risiko-risiko yang standar dan menengah.
Dia meneruskan, data AAUI menunjukkan total aset industri asuransi umum pada 2025 mencapai sekitar Rp261,0 triliun, total investasi sekitar Rp131,4 triliun, dan total ekuitas sekitar Rp82,8 triliun. Baginya, ini menunjukkan fondasi kapasitas industri cukup baik.
“Untuk risiko maritim yang besar dan kompleks, tentu tetap perlu dukungan coinsurance dan reasuransi, agar kapasitas pasar dapat dioptimalkan secara prudent. Jadi, secara prinsip kapasitas ada, tetapi harus tetap dikelola dengan hati-hati sesuai profil risiko dan nilai pertanggungannya,” pungkasnya.
Sependapat, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai pertumbuhan sektor galangan kapal membawa tantangan yang signifikan bagi industri asuransi umum, mengingat adanya risiko teknis yang sangat tinggi, modal besar, dan durasi proyek yang panjang.
Kendati demikian, Irvan tetap melihat rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditanggapi dengan sangat positif oleh pelaku industri asuransi umum dan otoritas.
“Adapun, lini usaha yang paling mendapat manfaat dari kebijakan insentif kepada industri galangan kapal adalah Asuransi Marine Hull Marine Cargo dan Engineering,” tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah mulai menggeber kebangkitan industri galangan kapal nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong regulasi dan insentif yang ditujukan untuk memangkas biaya pembangunan kapal dalam negeri sekaligus memacu permintaan dari BUMN dan swasta.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo bahwa pemerintah berencana memberikan berbagai kemudahan dan insentif guna mendorong pembangunan kapal di dalam negeri, termasuk kemudahan impor komponen tertentu serta insentif bagi pemesanan kapal baru di galangan domestik.
“Menteri Keuangan [Purbaya Yudhi Sadewa] akan memberikan kemudahan-kemudahan kepada galangan kapal dan pelayaran yang dapat membangun kapal-kapal di dalam negeri. Dengan itu ada kemudahan-kemudahan. Kemudahan berupa apa? Biar masuk bisa jadi 0% untuk banyak komponen-komponen. Dan untuk kapal-kapal, kapal baru yang membeli yang pesan juga nanti akan dapat insentif dan sebagainya. Kemudahan,” ujar Hashim.







