Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak-anak

    Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak-anak

    adm_imradm_imr29 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

    Pemerintah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari ini, Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu. Dengan penentuan ini, umat Muslim kini dapat mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya yang penuh makna ini.

    Bagi umat Muslim yang belum menunaikan zakat fitrah, masih ada kesempatan untuk membayarnya hingga pagi hari sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan anjuran Rasulullah SAW agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam berangkat menunaikan salat Idul Fitri, sehingga para penerima zakat dapat memanfaatkannya tepat pada hari raya.

    Apa Itu Zakat Fitrah?

    Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, yang memiliki kelebihan makanan pada malam Idul Fitri. Besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan setara dengan satu sha’ bahan makanan pokok. Di Indonesia, ukuran tersebut dikonversikan menjadi sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

    Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara. Oleh karena itu, niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut beberapa contoh niat ketika membayarkan zakat fitrah:

    • Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

    • Niat Zakat Fitrah untuk Istri

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

    • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

    • Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

    Golongan Penerima Zakat Fitrah

    Terdapat delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pasuruan, Abdullah Nasih Nasor, penerima zakat ada delapan golongan yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, yaitu:

    1. Fakir, yaitu seseorang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
    2. Miskin, yaitu seseorang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
    4. Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
    5. Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
    6. Fiisabilillah, yaitu pejuang agama Islam.
    7. Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
    8. Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya

    By adm_imr20 Mei 20268 Views

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Tiga Jenis Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?