Status Perusahaan Israel dalam Proyek Geotermal di Indonesia
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa perusahaan asal Israel, Ormat Technologies, tetap merupakan perusahaan yang berakar di negara tersebut meskipun terdaftar di bursa saham Amerika Serikat. Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi tentang proyek geotermal yang melibatkan perusahaan tersebut di Indonesia.
Ormat Technologies adalah perusahaan energi terbarukan yang dikenal sebagai salah satu pemimpin global dalam teknologi panas bumi (geothermal), energi terbarukan, dan solusi penyimpanan energi. Perusahaan ini berdiri sejak 1965 dan kini mengoperasikan portofolio pembangkit listrik sekitar 1,7 GW di berbagai negara. Meskipun tercatat di New York Stock Exchange sejak 2004, statusnya sebagai perusahaan Israel tetap tidak berubah.
Bhima menyampaikan hal ini dalam diskusi BDS bertajuk “Ketika Solidaritas Diuji: Board of Peace, Investasi Global, dan Konsistensi Sikap Indonesia terhadap Palestina”, secara daring pada Minggu (29/3/2026) malam. Ia menegaskan bahwa Ormat Teknologi ini adalah perusahaan dari Israel yang coba dipelintir seolah-olah bukan perusahaan dari Israel. Padahal, dia berdiri tahun 1965 di Yavne dan tercatat di Bursa Efek Tel Aviv.
Menurut Bhima, status perusahaan tidak berubah hanya karena telah melantai di New York Stock Exchange sejak 2004. Contoh lainnya adalah Telkom Indonesia, yang sahamnya tercatat di New York, tetapi tetap merupakan BUMN milik Indonesia. Jadi, Ormat tetap perusahaan Israel.
Geotermal Dinilai Keliru Diposisikan
Dalam kesempatan itu, Bhima juga mengkritik kuat narasi yang menyebut energi panas bumi sebagai energi terbarukan dan bersih. Ia menyatakan bahwa panas bumi dipersepsikan sebagai energi terbarukan, padahal geothermal ini rezimnya adalah rezim pertambangan. Dia menambang untuk mendapatkan panas.
Ia menilai, secara substansi, geotermal tetap merupakan energi ekstraktif. Geotermal itu bukan opsi energi terbarukan, dia energi yang sifatnya masuk dalam rezim ekstraktif sebenarnya. Bhima bahkan menyebut arah pengembangan teknologi energi tersebut keliru. Jadi teknologinya saja salah yang dikembangkan.
Ekspor Israel Naik
CELIOS juga menemukan adanya paradoks antara gerakan boikot produk Israel (BDS) dengan realitas perdagangan Indonesia. Bhima mencatat, pada 2024 ekspor Israel ke Indonesia justru meningkat. Ia menyatakan bahwa semakin besar gerakan BDS, semakin besar boikot terhadap produk-produk Israel di Indonesia, tapi semakin besar juga potensi ekspor atau kenaikan volume ekspor dari Israel ke Indonesia. Tahunannya 2024 itu terakhir naik 10,4 persen.
Penolakan Masyarakat dan Celah Advokasi
Bhima menyebut penolakan terhadap proyek Ormat juga terjadi di berbagai daerah, termasuk oleh masyarakat adat di Halmahera Barat. Pada Oktober 2025, masyarakat adat di Wayoli melakukan penolakan resmi dengan alasan konsultasi yang dilakukan tidak inklusif. Ia menjelaskan bahwa mekanisme Free Prior and Informed Consent (FPIC) seharusnya menjadi syarat dalam setiap investasi. Setiap investasi harus punya consent dari masyarakat, tapi ini tidak terpenuhi.
Desak Evaluasi hingga Pembatalan Investasi
CELIOS mendorong berbagai langkah advokasi, termasuk tekanan kepada investor global melalui mekanisme shareholder activism. Selain itu, Bhima juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Karena Ormat tercatat di New York Stock Exchange, investor bisa mengajukan resolusi karena ada risiko reputasi dan geopolitik. Yang paling dekat di Indonesia adalah segera membatalkan investasi PT Ormat ini.
Bhima menambahkan, proyek Ormat tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatra Utara, Jawa Timur, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Maluku, hingga Jawa Barat, dengan sejumlah di antaranya masih dalam tahap eksplorasi. Selama masih tahap eksplorasi, ini momentum untuk melakukan kampanye besar-besaran menolak keberadaan geotermal PT Ormat. Interseksinya adalah antara advokasi pro-Palestina, gerakan lingkungan, dan kebijakan ekonomi. Kalau ini disatukan, gerakannya akan menjadi besar.
Tentang Gerakan BDS
Gerakan BDS (Boikot, Divestasi dan Sanksi) adalah kampanye global nirkekerasan yang dimulai tahun 2005 oleh aktivis Palestina untuk menekan Israel melalui boikot produk, penarikan investasi, dan pemberian sanksi. Gerakan ini bertujuan mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.







