Penyaluran Kredit yang Tidak Efektif
Dalam beberapa bulan terakhir, penyaluran kredit oleh perbankan di Indonesia belum sepenuhnya mengalir ke sektor riil. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau disebut sebagai undisbursed loan. Hingga Februari 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit melambat menjadi 9,37% secara tahunan (year-on-year/yoy), dibandingkan dengan pertumbuhan 9,96% yoy pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi masih tumbuh kencang sebesar 20,72% yoy dalam periode tersebut. Namun, nilai undisbursed loan industri tetap terbilang besar, mencapai Rp 2.536 triliun atau setara 22,86% dari plafon kredit yang tersedia.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman menilai kondisi ini menunjukkan bahwa ekspansi komitmen kredit tidak berjalan selaras dengan realisasi investasi riil. “Ini mengindikasi fungsi intermediasi belum sepenuhnya efektif,” ujarnya.
Kondisi Ekonomi yang Menyebabkan Penundaan Investasi
Kondisi ini bisa diartikan bahwa ekspansi kredit saat ini cenderung membangun pipeline alih-alih mendorong aktivitas ekonomi langsung. Pasalnya, perbankan tetap menjaga pertumbuhan melalui komitmen pembiayaan, tetapi keputusan investasi di level korporasi masih bersifat wait and see karena ekspektasi bisnis belum solid.
Rizal menyebutkan bahwa tekanan eksternal seperti volatilitas rupiah dan kenaikan yield turut meningkatkan biaya peluang investasi dan mendorong kecenderungan penundaan. Dalam konteks ini, menurutnya undisbursed loan menjadi indikator awal bahwa dunia usaha masih menahan ekspansi, bukan karena keterbatasan pembiayaan, tetapi karena tingginya ketidakpastian.
Menurut Rizal, porsi undisbursed loan masih akan tinggi dalam jangka pendek jika faktor ketidakpastian belum mereda. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga menyimpan potensi akselerasi karena fasilitas yang sudah tersedia dapat segera dikonversi menjadi investasi ketika kondisi membaik.
Perbankan Perlu Lebih Fleksibel dalam Skema Pembiayaan
Dalam kondisi ini, Rizal menyarankan perbankan untuk lebih menekankan kualitas penyaluran, pengelolaan likuiditas, dan fleksibilitas skema pembiayaan agar utilisasi kredit meningkat. “Kunci utamanya adalah memastikan bahwa pipeline kredit yang besar benar-benar dapat ditransformasikan menjadi aktivitas ekonomi riil, bukan sekadar akumulasi komitmen di neraca,” tegasnya.
Berdasarkan laporan bulanan hingga Februari 2026, berbagai bank terpantau mencatatkan pertumbuhan undisbursed loan yang cukup masif. Contohnya:
- Bank Mandiri: jumlahnya mencapai Rp 303,67 triliun atau naik 17,84% yoy.
- Bank Negara Indonesia (BNI): mencapai Rp 87,3 triliun atau tumbuh 51,5% yoy.
- Bank Central Asia (BCA): sebesar Rp 470,38 triliun atau naik 9,98% yoy.
Langkah yang Diambil Oleh BCA
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa tren kredit, termasuk undisbursed loan, sejalan dengan kondisi perekonomian. Meskipun begitu, catatan pertumbuhan kredit BCA yang masih berhasil tumbuh 5,83% yoy menjadi Rp 953,22 triliun per Februari 2026 menunjukkan kemampuan bank menjaga tren penyaluran kredit.
Hera memastikan pihaknya melakukan manajemen secara pruden. “Ditopang likuiditas yang memadai, BCA berkomitmen menyalurkan kredit yang berkualitas ke berbagai segmen dan sektor secara pruden, sekaligus mempertimbangkan prinsip-prinsip kehati-hatian dengan penerapan manajemen risiko disiplin,” jelasnya.
Kondisi di Bank Mega
Di Bank Mega, per Februari 2026 total kewajiban komitmen fasilitas kredit yang belum ditarik mencapai Rp 32,45 triliun, setara 51% dari total kredit yang disalurkan bank dalam periode ini. Direktur Wholesale Banking Bank Mega, Madi Darmadi Lazuardi menjelaskan bahwa kondisi ini terkait dengan timeline proyek-proyek nasabah korporasi yang berjalan bertahap.
Ia mengatakan bahwa tahun lalu bank memang banyak memberikan limit kredit kepada proyek-proyek yang saat ini masih berlangsung. “Artinya pencairannya bertahap sesuai dengan progres dari pembangunan,” ujar Madi.
Madi menambahkan bahwa komitmen kredit yang diteken sebagai modal kerja porsinya cukup banyak, yang mana penggunaannya sesuai kebutuhan nasabah dan tak bisa dikontrol oleh bank.







