Pengakuan Dokter Tifa: Dibujuk “Termul” untuk Datang ke Solo dan Bertemu Jokowi
Dokter Tifa, atau Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan pengalaman terbaru terkait kasus ijazah yang menyeret nama eks Presiden RI Joko Widodo. Ia mengaku sempat dibujuk oleh pihak yang disebut sebagai “Termul” untuk datang ke Solo dan bertemu langsung dengan Jokowi. Pengakuan ini disampaikannya saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, dua orang berinisial AA dan FA mendekatinya dan membujuk agar menempuh jalur restorative justice (RJ) dengan menemui Jokowi secara langsung. Mereka bahkan menyampaikan bahwa Rismon Sianipar telah menandatangani kesepakatan RJ dalam kasus ini. Namun, Dokter Tifa tidak percaya dengan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta pertemuan dengan Jokowi.
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya bujukan dari AA dan FA yang mengatakan bahwa Jokowi menunggu Dokter Tifa di Solo. Ia menolak ajakan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta ketemu Jokowi. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan lainnya tetap akan memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.
Kasus Ijazah Palsu: Tersangka Berbeda-Beda Jalur Penyelesaian
Kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi kembali memanas. Sebagian tersangka memilih jalur RJ, sementara yang lain seperti Roy Suryo tetap melanjutkan proses hukum. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui RJ.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa. Rismon kini juga mengajukan RJ atas kasus ijazah ini setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.
Jokowi Bersedia Beri RJ, Kecuali Roy Suryo
Menurut informasi yang diperoleh, Jokowi bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo. Alasan utamanya adalah karena Roy Suryo merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana. Ia pernah terjerat kasus pidana pada tahun 2022 lalu, yaitu kasus unggahan meme stupa Borobudur yang diedit menyerupai Jokowi.
Andi Azwan, Ketum Relawan Jokowi Mania, menyampaikan bahwa Jokowi merupakan seorang negarawan yang pemaaf dan bukan seorang pendendam. Oleh karena itu, ia bersedia memberikan RJ kepada para tersangka, tapi Roy Suryo tidak termasuk. Andi menjelaskan bahwa Roy Suryo tidak memenuhi syarat untuk mengajukan RJ karena pernah ditahan dalam kasus Stupa.
Meski Jokowi memberikan maaf, Andi mengatakan bahwa ayah kandung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tetap membutuhkan pembuktian bahwa ijazahnya asli. Ia menegaskan bahwa Jokowi butuh ruang publik, yaitu pengadilan, untuk membuktikan ijazahnya asli dan tidak ada lagi yang menggugat beliau ke depan.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Hingga kini, SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon belum diterbitkan. Sementara itu, Dokter Tifa dan Roy Suryo mengaku tidak pernah berhenti satu langkah pun dan akan tetap memperjuangkannya. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus memperjuangkan kebenaran dalam kasus ini.







