Penjelasan Wakil Wali Kota Singkawang Mengenai Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi
Pada beberapa waktu lalu, masyarakat di Kota Singkawang sempat mengalami antrian panjang di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Namun, kini situasi tersebut sudah berangsur pulih dan kembali normal. Meski demikian, baru-baru ini terdengar pernyataan dari Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Singkawang menjadi penyebab kepanikan dalam membeli bahan bakar minyak (BBM).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Ia menjelaskan bahwa antrian BBM yang mengular sebenarnya telah terjadi sejak sekitar seminggu sebelum momen Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap BBM, terutama karena mobilitas meningkat menjelang libur lebaran.
Muhammadin mengatakan bahwa selama beberapa hari, dirinya turun langsung ke lapangan, baik siang maupun malam, untuk memastikan kondisi tetap stabil dan tidak memicu gangguan keamanan atau konflik antar warga. Menurutnya, antrian panjang tersebut bukan hanya terjadi di Kota Singkawang, melainkan juga terjadi di kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Barat.
Melihat situasi tersebut, Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang membatasi pembelian BBM bersubsidi. Aturan ini menetapkan batas maksimal 3 liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil. Selain itu, masyarakat dilarang antri berulang kali karena daerah lain di luar Singkawang saat itu mengalami kelangkaan BBM.
“Kebijakan ini diambil dalam situasi yang mulai memanas, sehingga diperlukan tindakan cepat untuk meredam kepanikan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Muhammadin. Hasilnya sangat terlihat, setelah kebijakan ini diterapkan, antrian BBM yang sebelumnya mengular berangsur hilang. Situasi kembali kondusif, distribusi BBM lebih merata, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa kekhawatiran.
Sayangnya, meskipun Singkawang kembali normal, beberapa daerah lain masih mengalami masalah serupa. Dengan adanya pembatasan tersebut, kebutuhan masyarakat lokal lebih terjamin. “Ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada warganya,” tambahnya.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari unsur DPRD Kota Singkawang. Bahkan, Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi II, Toni Triwahyudi, menyampaikan bahwa direksi Pertamina Kalimantan Barat memberikan pujian atas respons cepat Pemerintah Kota Singkawang dalam mengatasi situasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya tepat, tetapi juga efektif.
Terkait adanya pernyataan dari Menteri Dalam Negeri yang terkesan berbeda tentang kebijakan daerah, Muhammadin memandang hal tersebut sebagai bagian dari dinamika komunikasi pemerintahan. “Namun perlu kami tegaskan, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Singkawang lahir dari kondisi riil di lapangan, bukan asumsi,” katanya. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil adalah langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari kepanikan, potensi konflik, serta dampak ekonomi yang lebih luas.
Muhammadin berharap media dapat melihat persoalan ini secara berimbang, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. “Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan adalah dampaknya bagi masyarakat. Dan dalam hal ini, masyarakat Kota Singkawang telah merasakan langsung manfaatnya: antrean hilang, situasi aman, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Singkawang akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat. “Saya sebagai Wakil Walikota juga selain memberikan masukan mencoba selalu yang tepat dan terbaik untuk Walikota,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa menjaga pemerintahan memerlukan langkah cepat, tepat, dan terukur demi menjaga stabilitas serta kesejahteraan bersama.







