Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang

    Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang

    adm_imradm_imr1 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Wakil Wali Kota Singkawang Mengenai Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    Pada beberapa waktu lalu, masyarakat di Kota Singkawang sempat mengalami antrian panjang di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat. Namun, kini situasi tersebut sudah berangsur pulih dan kembali normal. Meski demikian, baru-baru ini terdengar pernyataan dari Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Singkawang menjadi penyebab kepanikan dalam membeli bahan bakar minyak (BBM).

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Ia menjelaskan bahwa antrian BBM yang mengular sebenarnya telah terjadi sejak sekitar seminggu sebelum momen Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap BBM, terutama karena mobilitas meningkat menjelang libur lebaran.

    Muhammadin mengatakan bahwa selama beberapa hari, dirinya turun langsung ke lapangan, baik siang maupun malam, untuk memastikan kondisi tetap stabil dan tidak memicu gangguan keamanan atau konflik antar warga. Menurutnya, antrian panjang tersebut bukan hanya terjadi di Kota Singkawang, melainkan juga terjadi di kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Barat.

    Melihat situasi tersebut, Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang membatasi pembelian BBM bersubsidi. Aturan ini menetapkan batas maksimal 3 liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil. Selain itu, masyarakat dilarang antri berulang kali karena daerah lain di luar Singkawang saat itu mengalami kelangkaan BBM.

    “Kebijakan ini diambil dalam situasi yang mulai memanas, sehingga diperlukan tindakan cepat untuk meredam kepanikan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Muhammadin. Hasilnya sangat terlihat, setelah kebijakan ini diterapkan, antrian BBM yang sebelumnya mengular berangsur hilang. Situasi kembali kondusif, distribusi BBM lebih merata, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa kekhawatiran.

    Sayangnya, meskipun Singkawang kembali normal, beberapa daerah lain masih mengalami masalah serupa. Dengan adanya pembatasan tersebut, kebutuhan masyarakat lokal lebih terjamin. “Ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada warganya,” tambahnya.

    Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari unsur DPRD Kota Singkawang. Bahkan, Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi II, Toni Triwahyudi, menyampaikan bahwa direksi Pertamina Kalimantan Barat memberikan pujian atas respons cepat Pemerintah Kota Singkawang dalam mengatasi situasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya tepat, tetapi juga efektif.

    Terkait adanya pernyataan dari Menteri Dalam Negeri yang terkesan berbeda tentang kebijakan daerah, Muhammadin memandang hal tersebut sebagai bagian dari dinamika komunikasi pemerintahan. “Namun perlu kami tegaskan, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Singkawang lahir dari kondisi riil di lapangan, bukan asumsi,” katanya. Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil adalah langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari kepanikan, potensi konflik, serta dampak ekonomi yang lebih luas.

    Muhammadin berharap media dapat melihat persoalan ini secara berimbang, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. “Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan adalah dampaknya bagi masyarakat. Dan dalam hal ini, masyarakat Kota Singkawang telah merasakan langsung manfaatnya: antrean hilang, situasi aman, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

    Pemerintah Kota Singkawang akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat. “Saya sebagai Wakil Walikota juga selain memberikan masukan mencoba selalu yang tepat dan terbaik untuk Walikota,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa menjaga pemerintahan memerlukan langkah cepat, tepat, dan terukur demi menjaga stabilitas serta kesejahteraan bersama.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?