Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat
    • Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Mobil otonom membuat polisi bingung dan salah, tapi tak bisa ditilang

    Mobil otonom membuat polisi bingung dan salah, tapi tak bisa ditilang

    adm_imradm_imr5 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mobil Otonom Menyulitkan Petugas Kepolisian

    Kehadiran mobil otonom atau kendaraan tanpa pengemudi kini menjadi tantangan baru bagi petugas kepolisian. Teknologi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait tindakan hukum yang bisa diambil ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, karena tidak ada pengemudi manusia yang dapat ditilang.

    Peristiwa menarik terjadi di San Bruno, California, Amerika Serikat, saat sebuah mobil otonom melakukan putar balik ilegal di persimpangan lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi pada September 2025, saat petugas sedang menggelar operasi penindakan pengemudi mabuk (DUI). Saat mobil tersebut dihentikan, tidak ada seorang pun di balik kemudi.

    Mobil tersebut merupakan kendaraan tanpa pengemudi milik Waymo, perusahaan layanan transportasi otonom yang beroperasi di wilayah Teluk San Francisco. Dalam unggahan resmi kepolisian San Bruno, terlihat seorang petugas memeriksa mobil putih khas Waymo yang telah dihentikan. Namun, tilang tidak dapat diterbitkan karena tidak ada pengemudi manusia.

    “Karena tidak ada pengemudi manusia, surat tilang tidak bisa dikeluarkan. Buku tilang kami tidak memiliki kolom untuk ‘robot’,” tulis kepolisian dalam pernyataannya. Pihak kepolisian menyatakan telah memberi tahu Waymo mengenai kesalahan sistem tersebut dan berharap pemrograman ulang dapat mencegah kendaraan melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

    Waymo, dalam pernyataannya kepada media, menyebut sistem mengemudi otonomnya dirancang untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Kami sedang meninjau situasi ini dan berkomitmen meningkatkan keselamatan jalan melalui pembelajaran dan pengalaman berkelanjutan,” demikian pernyataan perusahaan.

    Kasus ini terjadi di tengah perubahan regulasi di California terkait kendaraan otonom. Tahun lalu, Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang yang memungkinkan polisi menerbitkan ‘pemberitahuan ketidakpatuhan’ kepada perusahaan jika mobil tanpa pengemudi melanggar aturan lalu lintas. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Juli 2026.

    Undang-undang itu juga mewajibkan perusahaan menyediakan saluran telepon darurat bagi petugas pertama di lokasi kejadian. Kebijakan tersebut diajukan oleh anggota parlemen negara bagian Phil Ting dari San Francisco setelah sejumlah insiden melibatkan mobil otonom, termasuk menghalangi lalu lintas, menyeret pejalan kaki, mengganggu mobil pemadam kebakaran, hingga memasuki lokasi kejahatan aktif.

    Dengan regulasi baru tersebut, petugas dapat memerintahkan perusahaan untuk memindahkan kendaraan otonom dari suatu area, dan perusahaan wajib mengarahkan mobilnya keluar atau menjauhi lokasi dalam waktu dua menit.

    Sebagai info, Waymo memulai proyek kendaraan otonomnya di bawah laboratorium riset Google X pada 2009. Meski menjadi salah satu pelopor di bidang ini, perusahaan tersebut tidak lepas dari berbagai persoalan. Awal tahun ini, Waymo menarik kembali lebih dari 1.200 kendaraannya akibat masalah perangkat lunak yang menyebabkan tabrakan dengan rantai, gerbang, dan penghalang jalan lainnya.

    Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat juga sempat membuka penyelidikan setelah menerima 22 laporan kendaraan Waymo berperilaku tidak wajar atau diduga melanggar aturan keselamatan lalu lintas.

    Insiden di San Bruno pun menyoroti tantangan baru dalam penegakan hukum di era kendaraan tanpa pengemudi, yakni ketika pelanggaran terjadi, tetapi tidak ada manusia yang bisa dimintai pertanggungjawaban langsung di tempat kejadian.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga HP Infinix Terbaru 2026: Daftar Lengkap Infinix Note Edge, GT 30, Hot 60i, dan Note 60

    By adm_imr5 April 20263 Views

    Solusi pakaian harum sepanjang hari, Royale by SoKlin dengan teknologi UV serum

    By adm_imr5 April 20262 Views

    Telkomsel Hadirkan COMBAT di Desa Sadi Belu, Warga Nikmati Video Call Lancar

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menteri Sosial Perintahkan Persiapan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    6 April 2026

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?