Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, awal mula dari mobil listrik VinFast VF e34 yang mogok di tengah rel

    5 Mei 2026

    5 Amalan dan Doa Penting untuk Jamaah Haji di Madinah

    5 Mei 2026

    Revolution Penanganan Nyeri Tanpa Operasi: Klinik GP+ Bawa Standar Emas Singapore Paincare ke Indonesia

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, awal mula dari mobil listrik VinFast VF e34 yang mogok di tengah rel
    • 5 Amalan dan Doa Penting untuk Jamaah Haji di Madinah
    • Revolution Penanganan Nyeri Tanpa Operasi: Klinik GP+ Bawa Standar Emas Singapore Paincare ke Indonesia
    • Gurihnya Bakmi Buatan Sendiri di Bakmie 96, Pilihan Kuliner Nikmat Saat Hujan
    • Berapa kWh Dapat dengan Token Rp50.000? Cek Tarif Listrik Mei 2026
    • Jadwal Kapal Pelni 3-18 Mei: Surabaya-Ambon, Tiket Rp670.500, KM Ciremai, Labobar, G Dempo
    • Harga BBM Naik, Daftar Terbaru Resmi 4 Mei 2026
    • Trump Menolak Usulan Damai Iran, Negosiasi Akhiri Konflik Timur Tengah Terancam Gagal
    • Toyota Calya 2026: Desain Modern, Hemat BBM, Harga Terjangkau
    • Porsche Cayenne Listrik 2026: SUV Super Cepat dengan Akselerasi Menggemparkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Mobil otonom membuat polisi bingung dan salah, tapi tak bisa ditilang

    Mobil otonom membuat polisi bingung dan salah, tapi tak bisa ditilang

    adm_imradm_imr5 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mobil Otonom Menyulitkan Petugas Kepolisian

    Kehadiran mobil otonom atau kendaraan tanpa pengemudi kini menjadi tantangan baru bagi petugas kepolisian. Teknologi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait tindakan hukum yang bisa diambil ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, karena tidak ada pengemudi manusia yang dapat ditilang.

    Peristiwa menarik terjadi di San Bruno, California, Amerika Serikat, saat sebuah mobil otonom melakukan putar balik ilegal di persimpangan lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi pada September 2025, saat petugas sedang menggelar operasi penindakan pengemudi mabuk (DUI). Saat mobil tersebut dihentikan, tidak ada seorang pun di balik kemudi.

    Mobil tersebut merupakan kendaraan tanpa pengemudi milik Waymo, perusahaan layanan transportasi otonom yang beroperasi di wilayah Teluk San Francisco. Dalam unggahan resmi kepolisian San Bruno, terlihat seorang petugas memeriksa mobil putih khas Waymo yang telah dihentikan. Namun, tilang tidak dapat diterbitkan karena tidak ada pengemudi manusia.

    “Karena tidak ada pengemudi manusia, surat tilang tidak bisa dikeluarkan. Buku tilang kami tidak memiliki kolom untuk ‘robot’,” tulis kepolisian dalam pernyataannya. Pihak kepolisian menyatakan telah memberi tahu Waymo mengenai kesalahan sistem tersebut dan berharap pemrograman ulang dapat mencegah kendaraan melakukan pelanggaran serupa di masa depan.

    Waymo, dalam pernyataannya kepada media, menyebut sistem mengemudi otonomnya dirancang untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Kami sedang meninjau situasi ini dan berkomitmen meningkatkan keselamatan jalan melalui pembelajaran dan pengalaman berkelanjutan,” demikian pernyataan perusahaan.

    Kasus ini terjadi di tengah perubahan regulasi di California terkait kendaraan otonom. Tahun lalu, Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang yang memungkinkan polisi menerbitkan ‘pemberitahuan ketidakpatuhan’ kepada perusahaan jika mobil tanpa pengemudi melanggar aturan lalu lintas. Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Juli 2026.

    Undang-undang itu juga mewajibkan perusahaan menyediakan saluran telepon darurat bagi petugas pertama di lokasi kejadian. Kebijakan tersebut diajukan oleh anggota parlemen negara bagian Phil Ting dari San Francisco setelah sejumlah insiden melibatkan mobil otonom, termasuk menghalangi lalu lintas, menyeret pejalan kaki, mengganggu mobil pemadam kebakaran, hingga memasuki lokasi kejahatan aktif.

    Dengan regulasi baru tersebut, petugas dapat memerintahkan perusahaan untuk memindahkan kendaraan otonom dari suatu area, dan perusahaan wajib mengarahkan mobilnya keluar atau menjauhi lokasi dalam waktu dua menit.

    Sebagai info, Waymo memulai proyek kendaraan otonomnya di bawah laboratorium riset Google X pada 2009. Meski menjadi salah satu pelopor di bidang ini, perusahaan tersebut tidak lepas dari berbagai persoalan. Awal tahun ini, Waymo menarik kembali lebih dari 1.200 kendaraannya akibat masalah perangkat lunak yang menyebabkan tabrakan dengan rantai, gerbang, dan penghalang jalan lainnya.

    Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat juga sempat membuka penyelidikan setelah menerima 22 laporan kendaraan Waymo berperilaku tidak wajar atau diduga melanggar aturan keselamatan lalu lintas.

    Insiden di San Bruno pun menyoroti tantangan baru dalam penegakan hukum di era kendaraan tanpa pengemudi, yakni ketika pelanggaran terjadi, tetapi tidak ada manusia yang bisa dimintai pertanggungjawaban langsung di tempat kejadian.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Toyota Calya 2026: Desain Modern, Hemat BBM, Harga Terjangkau

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Vivo Y21d: Kamera 50MP dan Suara Menggelegar, Ini Spesifikasi dan Harganya

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Pelaksanaan Ujian TKA SDN Kota Tengah Gorontalo: Tahapan dan Kelulusan Menunggu Keputusan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, awal mula dari mobil listrik VinFast VF e34 yang mogok di tengah rel

    5 Mei 2026

    5 Amalan dan Doa Penting untuk Jamaah Haji di Madinah

    5 Mei 2026

    Revolution Penanganan Nyeri Tanpa Operasi: Klinik GP+ Bawa Standar Emas Singapore Paincare ke Indonesia

    5 Mei 2026

    Gurihnya Bakmi Buatan Sendiri di Bakmie 96, Pilihan Kuliner Nikmat Saat Hujan

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?