Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    27 September 2026
    Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban

    Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban

    27 September 2026
    Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah

    Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah

    27 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 28 September 2026
    Trending
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban
    • Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah
    • Menjemput Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup
    • Menjamin Kesejahteraan Guru Honorer demi Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi
    • Hitung Cermat Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin Agar Garasi Anda Tidak Buntung
    • Menyembuhkan Mental yang Lelah Lewat Jeda Digital di Tengah Arus Informasi Tanpa Henti
    • Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan: Strategi Sederhana Menjaga Kehangatan Relasi Personal
    • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Tarif Listrik April–Juni 2026, Kementerian ESDM Jaga Daya Beli: Lihat Daftar Lengkapnya

    Tarif Listrik April–Juni 2026, Kementerian ESDM Jaga Daya Beli: Lihat Daftar Lengkapnya

    adm_imradm_imr7 April 202616 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tarif Listrik Triwulan II Tahun 2026 Tetap

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II (April–Juni) tahun 2026 tidak mengalami perubahan atau tetap. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri, serta stabilitas ekonomi nasional.

    Kebijakan ini didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro yang mencakup berbagai faktor seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA). Dengan menggunakan data tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik agar masyarakat tidak merasa terbebani oleh kenaikan biaya energi.

    Langkah Strategis Pemerintah

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap.

    “Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    Parameter Penetapan Harga

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan sesuai dengan perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

    Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter yang digunakan adalah kurs Rp16.743,46 per USD, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara. Meski formula perhitungan menunjukkan potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan tarif tetap untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing industri, dan stabilitas ekonomi.

    Golongan Pelanggan

    Penetapan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi serta 25 golongan pelanggan bersubsidi. Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan.

    Daftar Tarif Listrik April–Juni 2026

    Masyarakat dapat memantau pembaruan tarif listrik secara berkala melalui laman resmi PLN di tautan https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. Perlu diketahui bahwa tarif listrik yang berlaku sebenarnya sama antara pelanggan prabayar dan pascabayar, sesuai dengan golongan daya masing-masing. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.

    Keperluan Rumah Tangga

    • R-1/TR (Subsidi) daya 450 VA: Rp 415 per kWh
    • R-1/TR (Subsidi) daya 900 VA: Rp 605 per kWh
    • R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
    • R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
    • R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
    • R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

    Golongan R-1 subsidi ditujukan bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara R-1 nonsubsidi mencakup rumah tangga menengah dengan tarif mengikuti harga keekonomian. Untuk golongan R-2 dan R-3, tarifnya lebih tinggi karena biasanya digunakan oleh rumah tangga besar atau hunian mewah dengan kebutuhan daya listrik yang tinggi.

    Keperluan Bisnis

    • B1 (Bisnis kecil) 450–5.500 VA = Rp1.444,70 per kWh
    • B2 (Bisnis menengah) 6.600–200.000 VA = Rp1.444,70 per kWh
    • B3 (Bisnis besar) >200.000 VA = Rp1.035,78 per kWh untuk LWBP dan WBP (Terapkan Time of Use (TOU) dengan tarif WBP/LWBP berbeda)

    Keperluan Pelayanan Sosial

    • S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
    • S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
    • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
    • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
    • S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
    • S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 cara membuat lip liner alami dan sempurna

    By adm_imr22 Agustus 20260 Views

    Pemain Baru Wajib Datang Sebelum September! Barcelona Hadapi Masalah Besar

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    Perdamaian yang Tak Pernah Tenang

    By adm_imr21 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    27 September 2026
    Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban

    Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban

    27 September 2026
    Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah

    Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah

    27 September 2026
    Menjemput Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup

    Menjemput Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup

    27 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?