Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!

7 November 2026

Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan

7 November 2026

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

7 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 7 November 2026
Trending
  • Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!
  • Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan
  • Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun
  • Pengakuan istri sah pembunuh ibu dan anak di Madiun, percaya penuh ke suami, tak tahu ada istri siri
  • Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan
  • Menghadang Adhyaksa FC: Semen Padang Incar Hattrick Kemenangan
  • Prediksi Fulham vs Newcastle: Rekor Pertemuan Jadi Senjata Utama The Cottagers
  • Yunani Borong Tiga Pesawat KC-390 Senilai Rp10 Triliun
  • Misteri Sosok Septhelena Maria Yosepha, Istri Baru Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
  • Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Penuhi Ambang Batas UU HKPD, Walikota Ratu Dewa Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai Palembang

Penuhi Ambang Batas UU HKPD, Walikota Ratu Dewa Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai Palembang

adm_imradm_imr7 April 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyesuaian Anggaran Pegawai di Palembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sedang melakukan berbagai langkah penyesuaian terhadap belanja pegawai guna memenuhi aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Aturan ini menetapkan bahwa rasio belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD pada tahun 2027 mendatang. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih efisien.

Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa meskipun penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap, pihaknya menjamin tidak ada rencana pengurangan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Palembang. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, termasuk pegawai PPPK. “Penyikapan kita saat ini sebatas langkah secara bertahap, dan Pemkot Palembang tidak ada rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai,” tegas Ratu Dewa dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Strategi Zero Growth dan Moratorium

Untuk mencapai target rasio belanja pegawai di bawah 30 persen, Pemkot Palembang telah menetapkan kebijakan zero growth kepegawaian. Kebijakan ini meliputi moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai baru, baik melalui seleksi maupun mutasi dari luar daerah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan pemberdayaan pegawai yang sudah ada saat ini.

“Guna memenuhi target belanja pegawai di bawah 30 persen, kita telah menetapkan kebijakan zero growth kepegawaian dan moratorium penerimaan pegawai baru. Kita akan mengoptimalkan pemberdayaan pegawai yang ada saat ini,” jelas Ratu Dewa.

Genjot PAD dan Optimalisasi Pengawasan

Selain penataan SDM, strategi utama Pemkot Palembang adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim Optimalisasi PAD (OPAD) telah diinstruksikan untuk bekerja maksimal dalam menggali sumber penerimaan baru. Pemkot juga memperluas kemudahan pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat aplikasi monitoring kepatuhan, serta meningkatkan sistem pengawasan yang melibatkan APIP, APH, DPRD, hingga media massa.

Walikota menambahkan bahwa seluruh kenaikan PAD nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk peningkatan dana belanja pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Palembang. Pemerintah Kota akan memantau efektivitas langkah-langkah ini hingga pertengahan tahun 2026.

Jika kenaikan PAD belum cukup untuk menekan rasio belanja pegawai di bawah 30 persen, barulah Pemkot akan mempertimbangkan rasionalisasi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Nanti kita lihat hasilnya di pertengahan tahun nanti. Kalau memang belum cukup mencapai rasio di bawah 30 persen, maka kita baru akan mempertimbangkan langkah menghitung ulang dan memformulasi ulang besaran TPP guna memenuhi ketentuan UU HKPD tersebut,” tambahnya.

Tunggu Petunjuk Lebih Lanjut dari Pemerintah Pusat

Terkait pelaksanaan teknis, Pemkot Palembang menyatakan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai ketentuan kepegawaian, penganggaran, hingga transfer fiskal daerah untuk tahun anggaran 2027. Dengan demikian, Pemkot Palembang tetap bersiap menghadapi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran dan kepegawaian.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,137 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!

7 November 2026

Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan

7 November 2026

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

7 November 2026

Pengakuan istri sah pembunuh ibu dan anak di Madiun, percaya penuh ke suami, tak tahu ada istri siri

7 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?