Ketua HMI Jabar Menghadapi Teror Akibat Postingan Tentang Kasus Andrie Yunus
Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati, mengalami teror dari nomor dan akun media sosial yang tidak dikenal. Ancaman tersebut muncul setelah ia mengunggah postingan di media sosial pada Minggu (22/3/2026), yang membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Setelah mengunggah konten tersebut, Siti menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan itu meminta agar ia menghapus konten yang berisi informasi tentang Andrie Yunus. Di hari yang sama, permintaan serupa juga dikirim melalui HMI Jabar. Jika permintaan tidak dituruti, peneror mengancam akan menghancurkan organisasi tersebut. Siti bahkan ditakuti bakal senasib dengan Andrie Yunus jika tidak menghapus konten di media sosial.
Tidak Gentar Dengan Ancaman
Siti Nurhayati menegaskan bahwa HMI Jabar tidak gentar atau takut sama sekali atas ancaman ini. Mereka menegaskan hanya akan berfokus pada substansi bahwa kasus yang terjadi pada Andrie Yunus adalah tuntutan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dari pihak kepolisian sudah datang ke rumah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga siap mengawal dan memastikan keselamatan Siti dalam mendapatkan teror kemarin, serta memastikan kalau ada teror lagi nanti harus segera melaporkan ke mereka.
Masih Belum Melaporkan Ke Polisi
Disinggung terkait sudah melaporkan kasus peneroran ini ke kepolisian atau tidak, Siti menegaskan belum resmi membuat laporan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terdistraksi pada pengawalan kasus Andrie Yunus hari ini. Karena, ia menyuarakan ini seminggu pasca kejadian.
Ia melihat kasus ini sudah mulai redam dan pada akhirnya dengan inisiatif dan tanggung jawab moralnya untuk terus suarakan aktor intelektual ini diungkap seadil-adilnya.
Siti menekankan bahwa ia akan menghapus video yang diunggah jika kondisi Andrie Yunus kembali ke semula, namun hal itu mustahil.
Penjelasan Dari Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa kasus teror ini memang belum masuk dalam laporan ke polisi. Namun, Kabid menyarankan jika memang ada teror untuk melaporkan ke polisi agar bisa terlacak.
“Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor hp-nya,” ujar singkat Kabid.







