Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Hadir dengan Fitur Antrean Online
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan layanan yang menarik untuk peserta, khususnya melalui fitur antrean online di layanan Lapak Asik. Pembaruan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Dengan adanya fitur ini, peserta tidak lagi perlu menunggu lama di kantor cabang karena bisa memilih waktu layanan secara pasti.
Fitur antrean online ini tersedia melalui laman resmi http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta dapat mengajukan klaim melalui dua metode, yaitu video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih. Sistem akan memberikan estimasi waktu layanan, sehingga peserta cukup datang tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.
Keuntungan dari Layanan Lapak Asik
Layanan Lapak Asik dirancang agar peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani. Hal ini memastikan bahwa peserta tidak perlu datang terlalu awal.
Inovasi tersebut diharapkan mendorong akses pelayanan yang lebih terencana dan merata. Peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang. Selain itu, Lapak Asik juga memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.
Proses Pengajuan Klaim di Lapak Asik
Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
- Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis. Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inovasi Digital dalam Layanan Jaminan Sosial
Pembaruan layanan ini menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Dengan adanya fitur antrean online, peserta dapat menggunakan layanan mandiri (self-service) secara lebih efisien. Hal ini menjadikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Peran Lapak Asik dalam Pelayanan Digital
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.
Inovasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.







