Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?
    • Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci
    • 5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi
    • Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil
    • Rektor Untidar sentil Prof Mimi lewat pantun, ini pesan di pengukuhan guru besar
    • Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman
    • Rinjani 100 Dikuti 4.874 Pelari dari 42 Negara, Kategori 162 KM Dimulai dari Sambelia
    • Injil Katolik Hari Ini: Senin 4 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
    • Iran Beri Deadline 1 Bulan untuk AS, Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Perang
    • Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Tidak Perlu Antre, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Online Hadir

    Tidak Perlu Antre, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Online Hadir

    adm_imradm_imr12 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Hadir dengan Fitur Antrean Online

    BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan layanan yang menarik untuk peserta, khususnya melalui fitur antrean online di layanan Lapak Asik. Pembaruan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Dengan adanya fitur ini, peserta tidak lagi perlu menunggu lama di kantor cabang karena bisa memilih waktu layanan secara pasti.

    Fitur antrean online ini tersedia melalui laman resmi http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta dapat mengajukan klaim melalui dua metode, yaitu video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih. Sistem akan memberikan estimasi waktu layanan, sehingga peserta cukup datang tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.

    Keuntungan dari Layanan Lapak Asik

    Layanan Lapak Asik dirancang agar peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani. Hal ini memastikan bahwa peserta tidak perlu datang terlalu awal.

    Inovasi tersebut diharapkan mendorong akses pelayanan yang lebih terencana dan merata. Peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang. Selain itu, Lapak Asik juga memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.

    Proses Pengajuan Klaim di Lapak Asik

    Untuk mengajukan klaim melalui Lapak Asik, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

    • Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
    • Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
    • Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
    • Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

    Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis. Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Inovasi Digital dalam Layanan Jaminan Sosial

    Pembaruan layanan ini menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

    Dengan adanya fitur antrean online, peserta dapat menggunakan layanan mandiri (self-service) secara lebih efisien. Hal ini menjadikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

    Peran Lapak Asik dalam Pelayanan Digital

    Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

    Inovasi tersebut menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan Ujian TKA SDN Kota Tengah Gorontalo: Tahapan dan Kelulusan Menunggu Keputusan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Era AI, Pakar Sebut Indonesia Tertinggal

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?