Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan

    11 April 2026

    Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan

    11 April 2026

    Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan
    • Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan
    • Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen
    • Kalender Jawa Selasa Wage 7 April 2026, Tetaplah Pelindung
    • Kantor Polisi Palsu di Kamboja: BBC Terjebak dalam Penipuan Internasional
    • BEI Buka Suara Soal Rahasia Pemegang Saham HSC
    • Parkir Dikaitkan dengan Pajak STNK: Efisien Tapi Berpotensi Merugikan
    • 7 Film 90-an yang Mengharukan dan Bahagia
    • 5 Trik Rambut Rapi Sepanjang Hari Tanpa Gaya Berlebihan
    • 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Iran usulkan 10 poin untuk berhentikan perang, menolak 15 poin AS

    Iran usulkan 10 poin untuk berhentikan perang, menolak 15 poin AS

    adm_imradm_imr11 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Iran Menolak Rencana 10 Poin yang Diajukan AS

    Iran telah mengumumkan rencana 10 poin yang menyerukan pengakhiran perang secara permanen. Dokumen ini disampaikan melalui Pakistan dan menjadi jawaban resmi terhadap proposal perdamaian 15 poin yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS). Dalam penolakan tersebut, Iran menegaskan bahwa hanya akan menerima pengakhiran konflik yang bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.

    Dalam dokumen tersebut, Iran menyebut pengalaman masa lalu sebagai alasan utama penolakan terhadap skema gencatan senjata sementara. Selain itu, beberapa tuntutan utama yang diungkapkan dalam rencana 10 poin antara lain:

    • Penghentian konflik regional secara permanen.
    • Pembentukan jalur aman pelayaran melalui Selat Hormuz.
    • Rekonstruksi wilayah yang terdampak perang.
    • Pencabutan sanksi internasional.

    Menyusul perkembangan terkini di wilayah barat dan tengah Iran, termasuk kegagalan operasi helikopter AS, Iran menyampaikan dokumen tersebut. Di saat yang sama, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan dan menyesuaikan ancaman-ancaman terdahulu.

    Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Senin, Trump menyebut rencana 10 poin Iran sebagai “langkah signifikan”, namun menilai proposal tersebut “belum cukup baik”. Ia menambahkan bahwa para perantara “sedang bernegosiasi sekarang”.

    Trump juga menegaskan bahwa tenggat waktu hari Selasa yang ia tetapkan bersifat final. Menurutnya, hanya presiden AS yang berwenang menentukan apakah gencatan senjata akan diberlakukan.

    Ancaman Terhadap Selat Hormuz

    Menjelang tenggat waktu tersebut, Trump kembali memperkeras ancamannya terhadap Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Ia menyatakan memiliki opsi yang “lebih buruk” dibanding ancaman sebelumnya untuk menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika kesepakatan tidak tercapai.

    Trump mengatakan AS, bukan Iran, seharusnya mengenakan biaya tol terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Ia menyatakan:

    “Bagaimana kalau kita mengenakan biaya tol? Saya lebih suka melakukan itu daripada membiarkan mereka (Iran) memilikinya.”

    Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepakatan apa pun untuk mengakhiri perang. “Kita harus mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh saya, dan bagian dari kesepakatan itu adalah kita menginginkan lalu lintas minyak dan segala hal lainnya berjalan bebas,” pungkasnya.

    Rincian 15 Poin AS yang Ditolak Iran

    Berikut ini 15 poin AS yang ditolak Iran:

    1. Gencatan senjata awal — jangka waktu tertentu (misalnya 30-45 hari) untuk membuka ruang bagi negosiasi lanjutan.
    2. Hentikan semua permusuhan dan operasi militer antara AS-sekutunya dan Iran.
    3. Penghentian program nuklir militer — Iran diminta untuk berhenti memperkaya uranium di dalam negeri.
    4. Penyerahan atau pengurangan stok uranium yang diperkaya ke pihak internasional (IAEA).
    5. Pengawasan internasional penuh oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) atas fasilitas nuklir Iran.
    6. Pembongkaran fasilitas nuklir tertentu (sebagian besar fasilitas sensitif seperti Natanz, Fordow, dll).
    7. Batasan terhadap program rudal balistik — jumlah dan jangkauan rudal dibatasi.
    8. Pembatasan industri drone dan senjata strategis lainnya serta konversi ke penggunaan hanya pertahanan.
    9. Menghentikan dukungan terhadap kelompok bersenjata proxy regional (mis. Hezbollah, Houthis, dan lain-lain).
    10. Jaminan akses bebas dan aman melalui Selat Hormuz untuk pelayaran internasional.
    11. Pelucutan sanksi ekonomi secara bertahap sebagai imbalan atas pemenuhan poin-poin keamanan.
    12. Pengembalian aset keuangan Iran yang dibekukan di luar negeri.
    13. Putusan akhir mencapai perjanjian komprehensif dalam periode waktu tertentu setelah gencatan senjata.
    14. Jaminan nondiskriminasi terhadap hak energi sipil Iran (misalnya kerjasama nuklir damai/energi).
    15. Mekanisme penegakan dan jaminan agar konflik tidak kembali berlanjut, melalui perjanjian multilaterik.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Anggota DPR Usulkan Pergeseran TNI dari UNIFIL Setelah 3 Prajurit Gugur

    By adm_imr11 April 20260 Views

    Macron vs Trump: Kekacauan Barat dan Strategi Iran

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Beberapa Jam Lagi, Trump Akan Serang Iran: Listrik, Jembatan, dan Militer Jadi Target

    By adm_imr11 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan

    11 April 2026

    Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan

    11 April 2026

    Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen

    11 April 2026

    Kalender Jawa Selasa Wage 7 April 2026, Tetaplah Pelindung

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?