Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Jatim Paling Dikenal: Pembunuhan Massal di Pabrik Baja dan Efisiensi Anggaran Lamongan

Jatim Paling Dikenal: Pembunuhan Massal di Pabrik Baja dan Efisiensi Anggaran Lamongan

adm_imradm_imr10 April 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ledakan Maut di Pabrik Baja Sidoarjo

Ledakan maut yang terjadi di pabrik baja PT Great Wall Steel (GWS) atau Hani Jaya Steel, yang berlokasi di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menyebabkan satu korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026), dan kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab ledakan tersebut.

Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur turut diterjunkan dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian. Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, penyidikan masih terus dilakukan dan tim Jibom bertugas untuk olah TKP. Selain itu, tim SAR juga ikut membantu dalam proses evakuasi serta penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa ledakan terjadi saat aktivitas pemotongan besi sedang berlangsung. Dua pekerja, yakni P dan Z, tengah menggunakan alat las blender potong sebelum ledakan terjadi secara tiba-tiba. Suara dentuman cukup kuat sempat membuat para pekerja dan warga sekitar kaget. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi tentang kerusakan bangunan rumah warga di sekitar lokasi.

Dari tiga orang korban, satu orang dengan inisial R meninggal dunia, sedangkan J dan Z mengalami luka berat. Semua korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sidang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap, pengurusan jabatan, dan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco, kepada Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Namun, hingga saat ini PN Ponorogo belum menerima pelimpahan berkas dari KPK.

Menurut Humas PN Ponorogo, Muhammad Dede Idham, sesuai amanat UU 46 Tahun 2009, kewenangan mengadili kasus Tipikor berada di ibukota provinsi. Oleh karena itu, sidang perkara ini seharusnya dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Selain itu, dari data Sistem Informasi Penelusur Perkara, terdapat 12 penuntut umum dalam kasus ini. Sidang perdana akan digelar pada Jumat (10/4/2026). Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/9/2025).

Perkara ini bermula ketika Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendapat informasi bahwa posisinya akan diganti oleh Bupati Sugiri Sukoco. Untuk mengamankan kursinya, Yunus berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono dan menyiapkan uang setoran. Total dana yang dialirkan mencapai Rp1,25 miliar, yang dibagi menjadi tiga klaster penyerahan sepanjang tahun 2025.

Selain praktik suap, persidangan juga akan membongkar dugaan suap terkait paket pekerjaan proyek senilai Rp14 miliar di lingkungan RSUD Ponorogo pada tahun 2024. Sucipto, rekanan rumah sakit, diduga memberikan fee proyek sebesar sepuluh persen atau senilai Rp1,4 miliar kepada Yunus Mahatma.

Langkah Efisiensi Anggaran Pemkab Lamongan

Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai memperketat langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk belanja perjalanan dinas, penggunaan fasilitas kantor, dan pengeluaran operasional harian. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemberlakuan work from home (WFH) bagi sebagian pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan.

Namun, kebijakan WFH hanya berlaku untuk staf, sedangkan pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kantor. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, koordinasi antarbidang, dan pengambilan keputusan dapat berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Pemkab Lamongan juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dibandingkan alokasi sebelumnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar setiap OPD lebih selektif dalam mengajukan perjalanan dinas. Kegiatan yang dinilai belum mendesak atau bisa dilakukan secara daring diminta untuk ditunda maupun dialihkan melalui rapat virtual.

Penggunaan teknologi informasi saat ini memungkinkan banyak kegiatan koordinasi dilakukan tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah. Karena itu, rapat secara daring, konferensi video, maupun komunikasi melalui aplikasi perkantoran mulai lebih diutamakan.

Selain itu, penggunaan energi di lingkungan kantor pun diawasi lebih ketat. Penggunaan listrik, air, dan pendingin ruangan atau AC kini dibatasi. Pegawai diimbau mematikan lampu, komputer, maupun perangkat elektronik lain saat tidak digunakan.

Keberadaan lift di lingkungan kantor juga dikurangi. Dari total empat lift yang tersedia, hanya dua lift yang dioperasikan setiap hari. Dua lift lainnya hanya akan difungsikan pada kondisi tertentu apabila dibutuhkan. Pegawai dan masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan diminta menyesuaikan diri, termasuk menggunakan tangga untuk lantai-lantai tertentu.

Meskipun berbagai langkah penghematan diterapkan, Pemkab Lamongan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh unit pelayanan publik tetap harus beroperasi penuh dan tidak diperbolehkan menerapkan WFH.

Kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemkab Lamongan ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan penghematan anggaran. Pemerintah daerah berupaya memastikan belanja yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?