Pengadaan Ribuan Sepeda Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dipertanyakan
Pengadaan ribuan sepeda motor listrik untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh DPR. Hal ini terjadi karena selama ini DPR tidak pernah menerima laporan mengenai pengadaan kendaraan tersebut.
Sebelumnya, pengadaan 21.800 unit motor listrik sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Sepeda motor tersebut dibeli oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pendukung operasional personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa BGN tidak pernah melaporkan rencana pengadaan motor listrik bagi Kepala SPPG. Menurutnya, jika BGN melaporkan hal tersebut, pihaknya pasti akan menolak pengadaan tersebut.
“Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak,” ujar Charles dalam sebuah wawancara.
Charles juga menyebutkan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memblokir pengadaan motor listrik tersebut. Namun, BGN tetap mengimpor motor listrik tahun ini.
“Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Charles menyebut adanya kejanggalan terkait pengadaan motor tersebut. Ia mengatakan, kantor distributor dari motor ini belum jadi, namun sudah ada rencana SPPG yang akan beroperasi di sana.
“Ini something fishy, jadi kita akan meminta penjelasan dari Pak Kepala BGN di depan,” imbuhnya.
Komisi IX Akan Memanggil Kepala BGN
Karena adanya dugaan ketidaktransparanan, Charles mengatakan bahwa Komisi IX DPR akan memanggil BGN pada Senin (13/4/2026) pekan depan. “Hari Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG,” kata Charles.
Penjelasan Kepala BGN
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik bukanlah program dadakan. Ia menyatakan bahwa prosesnya transparan dan akuntabel.
Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025. “Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN), diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tambah Dadan.
Menteri Keuangan Mengaku Kecolongan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait pengadaan 21.800 unit motor listrik oleh BGN. Ia menyatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan baru menyadari adanya transaksi tersebut setelah proses berjalan.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan merupakan alokasi tahun lalu yang sudah terlanjur dibayarkan. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi pembelian kendaraan serupa untuk tahun ini.
“Iya anggaran tahun lalu, tahun ini nggak ada. Kita pastikan nggak ada tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin,” jelasnya.
Purbaya juga menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menghentikan kelanjutan pengadaan di sisa tahun berjalan. Ia meminta pihak terkait untuk menanyakan status hukum dan keberlanjutan unit yang sudah terlanjur dipesan langsung kepada pihak BGN.






