Pernikahan Sesama Jenis di Malang yang Menggegerkan Masyarakat
Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasangan yang menikah siri pada 3 April 2026 adalah Intan Anggraeni dan Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah viral di media sosial.
Intan, seorang warga dari Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026) dengan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen. Ia mengaku baru mengetahui bahwa Rey sebenarnya adalah seorang perempuan setelah malam pertama usai pernikahan siri yang berlangsung pada 3 April 2026. Hal ini membuatnya merasa tertipu dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Rey membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa identitas dirinya sudah diketahui oleh Intan maupun keluarganya sejak awal hubungan. Menurut Rey, Intan sering berkunjung ke rumahnya dan mengetahui kehidupan pribadinya. Ia juga menyebut bahwa teman-teman Intan telah mengetahui hubungan mereka sejak lama.
Rey, yang lebih dikenal dengan nama Yupi Rere, juga membuat laporan balik ke Polres Batu pada Rabu malam. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan. Ia merasa dimanfaatkan secara finansial karena sering membantu melunasi utang-utang Intan.
Menurut Rey, pihak Intan dan keluarganya sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan hingga terjadilah pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026. Ia menegaskan bahwa dari awal hubungan, Intan dan keluarganya sudah mengetahui jati dirinya. Bahkan, ia menyebut bahwa Intan sering mengunjungi rumahnya dan teman-temannya juga mengetahui hubungan mereka.
Rey juga menyampaikan adanya dugaan motif ekonomi di balik hubungan tersebut. Ia sengaja menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk menguji situasi, dan menurutnya konflik mulai muncul hingga berujung pada laporan ke polisi. Ia menyatakan bahwa bukti transfer uang banyak, bukan hanya satu atau dua. Ia juga mengklaim bahwa dirinya yang menutup beberapa utang Intan. Diperkirakan jumlah uang yang diberikan kepada Intan sekitar Rp200 juta.
Terkait tudingan pemalsuan dokumen, Rey membantah keras. Ia menegaskan bahwa identitas yang digunakan adalah asli. Ia juga menepis tudingan intimidasi maupun ancaman terhadap Intan. “Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Identitas yang saya kasih itu asli, saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi dia,” imbuhnya.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Ini
- Intan melaporkan Rey ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
- Rey membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa identitasnya sudah diketahui sejak awal hubungan.
- Rey juga membuat laporan balik ke Polres Batu terkait pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.
- Ia menyatakan bahwa pihak Intan dan keluarganya sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan.
- Rey mengklaim bahwa dirinya yang membantu melunasi utang-utang Intan.
- Ia menegaskan bahwa identitas yang digunakan adalah asli dan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap Intan.






