Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 29 September 2026
    Trending
    • Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi
    • Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman
    • Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan
    • Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat
    • Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan
    • Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari
    • Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah
    • Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun
    • Seni Mengelola Tekanan Kerja Modern Tanpa Harus Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    adm_imradm_imr13 April 202624 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Agus Muslim, Pejabat Sumedang Terkait Kasus Korupsi

    Agus Muslim, seorang pejabat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan setelah ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non berlangganan. Ia kini harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.

    Karier yang Panjang

    Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang, Agus Muslim memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan. Mulai dari posisi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan di Sekretariat Daerah Sumedang pada periode 2016–2019, hingga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang pada 2019 hingga 2023.

    Pada 2023–2025, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang. Di posisi strategis tersebut, ia diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang, termasuk gratifikasi dan pemerasan dalam proyek PJU dan pengelolaan retribusi parkir.

    Aktivitas di Organisasi dan Olahraga

    Selain dikenal sebagai birokrat, Agus Muslim juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pengurus Nonoman Panggede Rukun Wargi Sumedang (RWS). Selain itu, ia juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumedang selama dua periode, yakni 2018–2023 dan kembali terpilih untuk periode 2023–2027.

    Di bidang olahraga, Agus Muslim dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sumedang sejak 2023. Ia juga menjabat Ketua Umum Perses Sumedang, klub sepak bola kebanggaan daerah.

    Aliran Dana Hingga Rp1 Miliar

    Kasus yang menjerat Agus Muslim bermula dari dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan PJU serta retribusi parkir non berlangganan tahun 2023–2025. Dalam perkara ini, Kejari Sumedang juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Iya Ruhiana, yang saat itu menjabat Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Sumedang.

    Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sumedang, Muhamad Yodi Nugraha, penyidik menemukan aliran dana ilegal yang masuk ke rekening kedua tersangka. “Aliran dana itu tidak diterima sekaligus, melainkan secara bertahap,” ujarnya. Nilai aliran dana yang telah teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut diduga diperoleh secara tidak sah melalui penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik gratifikasi dan pemerasan.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 63 orang saksi yang berasal dari unsur pengusaha hingga birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Meski Agus Muslim diketahui aktif di berbagai organisasi, pihak kejaksaan memastikan belum menemukan adanya aliran dana ke organisasi tertentu.

    “Belum ada aliran ke ormas,” kata Yodi. Namun demikian, penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperdalam peran masing-masing tersangka.

    Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Sumedang. Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret sosok birokrat senior yang sebelumnya memiliki karier panjang dan peran aktif di berbagai organisasi. Kini, perjalanan karier Agus Muslim harus terhenti sementara di balik jeruji besi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    Merawat Silaturahmi di Tengah Jam Kerja Padat Tanpa Membebankan Waktu dan Energi

    29 September 2026
    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    Kembalikan Kilau Alami Wajah dengan Kekuatan Bahan Tradisional Indonesia yang Aman

    29 September 2026
    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Kebebasan Finansial Masa Depan

    29 September 2026
    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    Seni Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional demi Sajian Bergizi dan Lezat

    29 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?