Pelantikan Anak Bupati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Memicu Perdebatan
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak dari Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memicu perhatian publik. Keputusan ini menjadi sorotan setelah dilakukan oleh Bupati Malang yang juga merupakan kader Partai PDI-Perjuangan. Proses pelantikan tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme, tetapi juga mengundang kritik dari sejumlah pihak.
Kritik dari Sekretaris Jenderal PDIP
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan pendapatnya terkait keputusan Bupati Malang tersebut. Ia menilai langkah itu “kurang elok” dan meminta fraksi PDIP untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan. Menurut Hasto, meskipun pendidikan politik bisa dimulai dari lingkungan keluarga, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan praktik nepotisme atau tidak adil.
“Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi,” ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP. Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus tetap ditegakkan dalam pengisian jabatan publik, termasuk dalam kasus ini.
Tanggapan dari Dzulfikar
Dzulfikar, yang juga merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, menyatakan bahwa ia memahami keraguan publik. Ia mengaku akan menjawab kritik melalui kinerja dan fokus pada program pengelolaan sampah, peningkatan layanan, serta penghijauan. Dzulfikar juga menegaskan bahwa proses pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
“Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang,” ujarnya. Dzulfikar juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki riwayat akademik yang kuat, termasuk gelar doktoral (S3) dengan predikat cum laude dari Universitas Brawijaya.
Penjelasan dari BKPSDM Kabupaten Malang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membantah isu nepotisme dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka tanpa ada unsur penunjukan atau main mata. Nurman juga menyatakan bahwa semua tahapan dan hasil seleksi langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time.
Menurut Nurman, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi. Salah satu contohnya adalah kemampuannya dalam berbicara bahasa Inggris saat presentasi. Selain itu, prestasi akademik dan pengalaman di bidang lingkungan hidup juga menjadi nilai tambah bagi Dzulfikar.
Proses Seleksi yang Profesional
Nurman memastikan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam setiap tahapan seleksi. Ia meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai. “Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Penutup
Pelantikan Dzulfikar sebagai Kepala DLH memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan partai politik. Meski ada kritik terhadap keputusan Bupati Malang, Dzulfikar bersikeras akan membuktikan kapasitasnya melalui kinerja. Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Malang menegaskan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan profesional. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menilai berdasarkan fakta dan bukti yang jelas.





