Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasto Kritik Kasus Dadan Cs di MBG: Awalnya Sudah Terlihat Tidak Wajar

    23 Juni 2026

    Pasangan Surabaya Bawa Anak Minta-Minta Dikembalikan ke Sukodadi oleh Polisi

    23 Juni 2026

    Aksi Emak-emak Dukung MBG di Monas vs Siswa Lempar Menu MBG di Kalsel

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Hasto Kritik Kasus Dadan Cs di MBG: Awalnya Sudah Terlihat Tidak Wajar
    • Pasangan Surabaya Bawa Anak Minta-Minta Dikembalikan ke Sukodadi oleh Polisi
    • Aksi Emak-emak Dukung MBG di Monas vs Siswa Lempar Menu MBG di Kalsel
    • Operasi Patuh Kapuas 2026 Dua Minggu, Ini Pelanggarannya
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Kekuatan dan Makna Bulan Muharram
    • Mengapa Membaca Label Kemasan Susu Formula Penting
    • Makan Bersama Keluarga di Bandung? Coba 7 Restoran Sunda Lezat Ini
    • Pemadaman Listrik Bergilir Mengganggu Pelaku Usaha, Ini Penjelasan PLN
    • Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, Puluhan Jemaah Dapat Bantuan
    • Kalender Liturgi Katolik: Hari Biasa Pekan X Tahun A, 8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, Puluhan Jemaah Dapat Bantuan

    Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, Puluhan Jemaah Dapat Bantuan

    adm_imradm_imr23 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kemenhaj Catat 72 Pengaduan Terkait Travel Umrah Bermasalah

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima sejumlah pengaduan terkait penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang bermasalah sejak lembaga tersebut berdiri pada September 2025. Dari total pengaduan yang masuk, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi antara jemaah dan pihak travel.

    Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi hingga indikasi penipuan yang menyebabkan jemaah mengalami kerugian. Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, pihaknya telah menerima 72 pengaduan yang melibatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

    Pendekatan Persuasif dalam Menangani Sengketa

    Harun menjelaskan bahwa Kemenhaj mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani sengketa antara jemaah dan perusahaan travel. Langkah mediasi dipilih agar kedua belah pihak dapat menemukan jalan keluar tanpa harus langsung menempuh proses hukum yang panjang.

    Mediasi hanya dilakukan apabila pihak travel masih dinilai memiliki kemampuan serta itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada jemaah. “Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” ujarnya.

    Proses Pengembalian Dana Mulai Berjalan

    Hasil mediasi yang dilakukan Kemenhaj disebut telah membuahkan sejumlah penyelesaian, termasuk proses pengembalian dana kepada para jemaah yang terdampak. Salah satu kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah perkara yang melibatkan Travel Hanania.

    Dalam kasus tersebut, Kemenhaj turut hadir dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara pihak travel dan para jemaah pada 14 April 2026. Kehadiran pemerintah dimaksudkan agar kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah.

    Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan isi kesepakatan yang telah disepakati bersama para jemaah. Akibatnya, persoalan tersebut kini berlanjut ke ranah hukum dan sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

    Kemenhaj Kawal Korban Travel Bermasalah

    Saat menerima audiensi para jemaah yang mengaku menjadi korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga hak-hak jemaah terpenuhi. Ia meminta para korban untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penyelesaian berjalan maksimal.

    “Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” katanya.

    Tata Kelola Umrah Akan Diperkuat

    Selain menangani laporan yang telah masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara umrah sekaligus memperkuat perlindungan bagi jemaah.

    Harun mengatakan pemerintah ingin memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan prinsip syariah. Standar perlindungan bagi jemaah umrah harus semakin mendekati sistem pengelolaan yang selama ini diterapkan dalam penyelenggaraan haji reguler.

    Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel umrah untuk segera melaporkan kasus yang dialami. Pemerintah memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar praktik-praktik yang merugikan jemaah dapat segera terdeteksi dan dicegah sejak dini.

    Dengan semakin banyaknya pengaduan yang masuk, pemerintah berharap masyarakat semakin berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah juga diingatkan untuk memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum melakukan pembayaran maupun pendaftaran keberangkatan.

    Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus memastikan hak-hak jemaah terlindungi selama proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal KM Lawit Juni-Juli 2026: Rute Kumai-Surabaya-Bali-Kupang-Karimunjawa

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Jadwal Kapal Pelni Juni-Juli 2026: Tiket Murah dari Surabaya ke Ambon

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    114 Ribu Jemaah Tiba, Sampaikan Ucapan Kedatangan Haji

    By adm_imr23 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasto Kritik Kasus Dadan Cs di MBG: Awalnya Sudah Terlihat Tidak Wajar

    23 Juni 2026

    Pasangan Surabaya Bawa Anak Minta-Minta Dikembalikan ke Sukodadi oleh Polisi

    23 Juni 2026

    Aksi Emak-emak Dukung MBG di Monas vs Siswa Lempar Menu MBG di Kalsel

    23 Juni 2026

    Operasi Patuh Kapuas 2026 Dua Minggu, Ini Pelanggarannya

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?