Penghentian Sementara Operasional SPPG di Kota Malang
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka melakukan audit terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Koordinator SPPG Kecamatan Klojen, Wisam Anugerah, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sesuai dengan jadwal libur sekolah peserta didik dan akan berlaku mulai awal pekan depan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan semua pelayanan baik untuk peserta didik maupun nonpeserta didik hingga ada arahan lebih lanjut.
Selama masa penghentian operasional, sebagian besar relawan dan mitra SPPG akan diliburkan. Aktivitas dapur MBG juga tidak berjalan seperti biasanya. Wisam menyatakan bahwa pegawai yang statusnya sebagai relawan dan mitra akan libur sepenuhnya. Tidak ada aktivitas pelayanan makanan selama masa penghentian operasional ini.
Tiga Personel Tetap Kawal Proses Audit BGN
Meski demikian, terdapat tiga personel yang tetap menjalankan tugas selama SPPG tidak beroperasi. Ketiga petugas tersebut adalah Kepala SPPG, tenaga akuntan, dan ahli gizi. Mereka berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas mendukung proses audit yang dilakukan BGN.
Wisam menjelaskan bahwa ketiga personel tersebut membantu audit serta pemeriksaan kelayakan dapur. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan yayasan atau mitra yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan agar seluruh ketentuan terbaru dari BGN dapat dipenuhi. Mereka juga menjadi penghubung antara SPPG dengan penerima manfaat.
Evaluasi Insentif Rp 6 Juta per Hari
Audit yang dilakukan BGN merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Selain meninjau aspek operasional dapur, BGN juga tengah mengevaluasi skema insentif bagi relawan dan mitra SPPG. Sebelumnya, BGN mengumumkan evaluasi terhadap insentif operasional yang selama ini diberikan kepada SPPG. Besaran insentif tersebut mencapai Rp 6 juta per hari untuk operasional dapur.
Namun demikian, Wisam mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan final mengenai keberlanjutan skema insentif tersebut. Ia menjelaskan bahwa relawan SPPG selama ini menerima insentif Rp100 ribu per hari, sedangkan kepala dapur memperoleh insentif sekitar Rp200 ribu per hari.
Selain evaluasi insentif, BGN juga mengeluarkan kebijakan yang melarang pegawai BGN memiliki atau mengelola SPPG guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG. BGN juga menegaskan bahwa pengembangan program MBG ke depan akan lebih mengutamakan kualitas layanan dibandingkan sekadar mengejar jumlah dapur atau penerima manfaat.
SPPG Kidul Dalem 2 Siap Hadapi Audit
Di sisi lain, SPPG Kidul Dalem 2 Kota Malang menyatakan siap menghadapi audit yang akan dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) selama masa penghentian sementara operasional MBG pada libur sekolah. Kepala SPPG Kidul Dalem 2, Alien Widya Muliana, mengatakan pihaknya selama ini telah menjalankan seluruh ketentuan administrasi dan operasional sesuai prosedur yang ditetapkan.
SPPG Kidul Dalem 2 saat ini melayani 1.700 penerima manfaat yang terdiri dari siswa di tiga sekolah dan balita serta kelompok sasaran lain di tujuh posyandu. Alien menjelaskan bahwa seluruh kegiatan operasional selalu disertai pelaporan yang rutin dan berjenjang, mulai dari laporan harian, laporan mingguan, hingga laporan keuangan yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan program MBG.
Terkait rencana audit yang dilakukan BGN, Alien menegaskan pihaknya tidak memiliki kekhawatiran karena seluruh kegiatan selama ini dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menilai bahwa audit merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG agar semakin baik ke depannya.







