Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam
    • Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United
    • Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri
    • Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil
    • Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas, Apa Itu Dinasti Politik? PDIP: Setiap Orang Berhak
    • Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu
    • KBRI Tunis Perkenalkan Kopi Indonesia di Pameran Terbesar Tunisia
    • Mengungkap Tata Kelola Dana Pendidikan: Harapan Orang Tua dan Penjelasan SMPN 1 Ciasem Subang
    • 12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji
    • Pameran DRT Show 2026 Jadi Peluang Investasi Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    adm_imradm_imr26 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isi Somasi terhadap Jusuf Kalla Terkait Dugaan Penistaan Agama

    Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) telah menyampaikan somasi terbuka kepada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Somasi ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan yang disebut menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama, khususnya di kalangan umat Kristiani.

    Pernyataan tersebut berasal dari ceramah Jusuf Kalla yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Video yang memuat potongan ceramah ini viral di media sosial dan menuai polemik. Narasi yang menyertai video tersebut menuduh bahwa Jusuf Kalla menistakan ajaran Kekristenan.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/4/2026), AALAI mengungkap isi somasi terbuka mereka. Ketua AALAI, Zevrijn Boy, menjelaskan bahwa pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menciptakan keresahan serius di masyarakat, khususnya umat Kristiani. Ia menilai bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama harus disampaikan dengan tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi.

    Isi somasi terbuka terhadap Jusuf Kalla mencakup beberapa poin penting:

    • Menimbulkan kegelisahan dan keresahan

      Pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan rasa gelisah dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Kristiani Indonesia.

    • Berpotensi menciptakan stigma dan kesalahpahaman

      Perlu adanya upaya untuk menghindari penyebaran stigma dan kesalahpahaman antar umat beragama.

    • Mengandung risiko terganggunya kerukunan nasional

      Pernyataan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan nasional.

    • Bertentangan dengan semangat toleransi Bhinneka Tunggal Ika

      Isi pernyataan Jusuf Kalla dinilai bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap agama.

    Dalam somasi, AALAI meminta Jusuf Kalla memberikan klarifikasi resmi dan terbuka atas pernyataannya. Selain itu, ia juga diminta untuk mencabut atau meluruskan pernyataan tersebut karena telah menimbulkan penafsiran yang keliru. AALAI juga meminta permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga kerukunan nasional.

    Waktu yang diberikan kepada Jusuf Kalla adalah dua kali 24 jam sejak somasi dilayangkan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada respons yang memadai, AALAI akan mempertimbangkan upaya lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.

    Laporan oleh GAMKI dan Organisasi Lain

    Sebelumnya, Jusuf Kalla juga dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 12 Februari 2026.

    Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya. Menurutnya, ceramah Jusuf Kalla telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.

    Sahat menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum. Dalam laporannya, ia menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk video yang memuat ceramah Jusuf Kalla.

    Selain GAMKI, Pengurus Pusat Pemuda Katolik juga membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan. Ketua Umumnya, Stefanus Asat Gusma, berharap Jusuf Kalla segera merespons dengan baik, termasuk memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semua isu yang muncul.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Laga Derbi Sumatera PSMS Medan vs Sriwijaya FC Dimulai Pukul 19.00 WIB

    By adm_imr26 April 20262 Views

    Inara Rusli Lupa Ustaz yang Nikahkan, Tetap Bantah Zina Tanpa Sakti

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Penggelapan Rp28 M Gereja Aek Nabara: BNI Akui, Uang Kembali Pekan Ini

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026

    Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?