Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    adm_imradm_imr12 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (4/6).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohammad Hekal, membacakan laporan komisi terkait pembahasan rancangan UU tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi XI DPR RI mulai menggelar rapat kerja bersama perwakilan pemerintah sejak 4 Februari 2026. Rapat kerja tersebut melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum.

    Proses pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang P2SK dilanjutkan dengan penugasan kepada Panja RUU Perubahan Undang-Undang P2SK untuk melaksanakan rangkaian pembahasan. Pembahasan pada tingkat Panja dimulai sejak 31 Maret 2026. Adapun rangkaian pembahasan dalam rapat Panja dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 April 2026, 6 sampai 7 April 2026, dan 2 sampai 3 Juni 2026. Tim perumus dan tim sinkronisasi bekerja secara simultan pada tanggal 2 dan 3 Juni 2026, serta melaporkan hasil kerjanya dalam rapat Panja pada tanggal 3 Juni 2026.

    Proses Pengambilan Masukan dari Berbagai Pihak

    Panja RUU juga mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap materi penguatan RUU.

    Hekal menyebutkan bahwa Panja RUU telah mencermati dan menelaah seluruh daftar inventaris masalah yang disampaikan oleh pemerintah sejumlah 1.212 DIM. Daftar tersebut terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan. Selain itu, ada beberapa topik baru yang berkembang dalam pembahasan Panja.

    Dari total 1.212 DIM tersebut, terdapat:
    * 485 DIM tetap pada batang tubuh dan 224 DIM pada penjelasan
    * 167 DIM perubahan redaksional pada batang tubuh dan 79 DIM pada penjelasan
    * 31 DIM perubahan substansi pada batang tubuh dan 11 DIM pada penjelasan
    * 76 DIM penambahan substansi pada batang tubuh dan 60 DIM pada penjelasan
    * 46 DIM pada batang tubuh dan 33 DIM pada penjelasan dihapus

    Setelah mendengar pemaparan Hekal, giliran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan pemerintah. Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang meminta persetujuan dari para peserta rapat yang hadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco, yang diikuti persetujuan dari peserta rapat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Presiden Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemhan dan TNI, Tapi Gaji Guru Tak Naik

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Apkasi soroti beban daerah, dorong revisi regulasi keuangan pemerintah

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    OJK: Mekanisme dan Besaran Iuran Program Penjaminan Masih Dikembangkan

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?