Kerja Sama Tasikmalaya dan Malang dalam Digitalisasi Pajak Daerah
Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan kerja sama dengan Pemkot Malang untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui digitalisasi pajak daerah. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengembangkan sistem pajak berbasis digital yang terintegrasi.
Kesepakatan bersama antara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditandatangani sebagai langkah awal menuju implementasi teknis di tingkat perangkat daerah. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi sistem terpadu yang menghubungkan proses pendataan, verifikasi, perekaman transaksi, pengawasan lapangan, hingga monitoring potensi pajak secara real-time.
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengadopsi dan mengembangkan sistem yang telah diterapkan di Kota Malang, seperti PERSADA untuk perekaman transaksi usaha secara langsung, VESOP untuk verifikasi subjek dan objek pajak hingga tingkat kewilayahan, serta sistem pendukung lain yang memungkinkan integrasi data lintas sektor. Dengan demikian, sistem ini akan melibatkan integrasi lintas perangkat daerah, seperti Bapenda, DPMPTSP, PUTR, dan Satpol PP, guna memastikan bahwa data perizinan, pemanfaatan ruang, aktivitas usaha, dan pengawasan lapangan dapat saling terhubung dalam satu ekosistem.
Pada sektor pajak hiburan, penguatan dilakukan melalui sinkronisasi dengan mekanisme perizinan keramaian, sehingga potensi pajak dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pengawasan juga diperkuat dengan pencatatan langsung aktivitas usaha, termasuk jumlah pengunjung atau transaksi yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga fokus pada penguatan basis pajak melalui pendekatan berbasis data kependudukan (NIK) serta pemutakhiran data objek pajak, termasuk penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala agar lebih mendekati kondisi pasar, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. “Yang kita bangun bukan sekadar digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata, yang lebih akurat dan sistem yang terintegrasi,” jelas Viman dikonfirmasi Infomalangraya.com, Jumat (24/4/2026).
Viman juga memastikan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan kembali dalam bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, soal penguatan sistem ini akan didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara profesional dan terukur.
“Kedepan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis antar perangkat daerah, termasuk pendampingan dari tim teknis Kota Malang, serta pengembangan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Tasikmalaya,” ungkap Viman.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta memastikan setiap potensi pendapatan daerah memberikan manfaatnya.






