Kasus Perselingkuhan di Sulawesi Tenggara: Anggota Brimob Minta Maaf ke Institusi
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarga dari institusi keamanan kini menjadi perhatian publik. Insiden ini menarik perhatian setelah video permintaan maaf dari anggota Brimob Polda Sultra viral di media sosial. Dalam kasus ini, istri dari AW, seorang anggota Brimob, diduga selingkuh dengan Pratu WI, oknum TNI.
AW menyatakan permintaan maafnya kepada institusi Polri dan TNI. Namun, ia tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait perzinahan tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Dody, permintaan maaf tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengakuan kesalahan atas peristiwa yang terjadi, tetapi lebih sebagai bentuk penghormatan terhadap etika organisasi.
“Permintaan maaf itu kami garis bawahi ditujukan untuk institusi Brimob dan TNI. Sebagai anggota aktif, klien kami merasa bertanggung jawab atas beredarnya video yang menyeret nama besar dua institusi tersebut,” jelas Dody.
Dody juga menepis anggapan bahwa penggerebekan yang sempat viral adalah rekayasa. Ia memastikan bahwa penggerebekan benar-benar terjadi di lapangan. Meskipun ada upaya menjaga hubungan antar institusi, Dody menegaskan bahwa perkara pidana tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AW telah melaporkan dugaan perzinahan tersebut ke Polda Sultra dan menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan. Proses hukum saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik.
Detail Peristiwa Penggerebekan
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. TR dan Pratu WI ditemukan sedang berduaan saat digerebek oleh suami sahnya, AW, bersama sejumlah saksi. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan bukti berupa kotak tisu magic di dalam kamar mereka.
Setelah kasus ini ramai dibicarakan, AW kemudian muncul dalam video dan meminta maaf secara terbuka kepada institusi dan masyarakat. Meski menjadi pihak yang dikhianati, AW menyampaikan klarifikasi dalam video yang direkam pada Minggu (19/4/2026).
“Saya atas nama keluarga memohon maaf atas beredarnya video yang viral di media sosial tentang keluarga saya,” ujarnya dalam video yang dikutip TribunnewsSultra.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut murni urusan rumah tangganya dan tidak berkaitan dengan institusi tempatnya bertugas. “Dengan ini saya menyatakan bahwa ini murni urusan keluarga saya, dan tidak ada keterkaitannya dengan kedinasan saya sebagai anggota Polri, khususnya Brimob,” jelasnya.
Penyelesaian Masalah Secara Hukum
Anggota Brimob tersebut mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada komandan dan rekan-rekan sejawatnya di Korps Brimob Polda Sultra, karena merasa nama baik institusi ikut terseret dalam persoalan pribadinya.
“Saya akan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terima kasih atas segala bantuan dan kemudahan dalam urusan ini,” jelasnya.
Markas Brimob Polda Sultra sendiri berada di Jalan Brigjen Katamso, Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Lokasinya berjarak sekitar 10,6 kilometer dari Kawasan Eks MTQ Kendari atau Tugu Religi Sultra, dengan waktu tempuh sekitar 21 menit berkendara.







