Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci

    3 Mei 2026

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    3 Mei 2026

    Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 3 Mei 2026
    Trending
    • Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci
    • Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!
    • Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik
    • Haji 2026, Jemaah Pasuruan Meninggal Dunia Saat Tiba di Madinah
    • KB untuk Menunda Kehamilan, Ini Tips Dokter!
    • Harga BBM Pertamina Terkini 28 April 2026, Pertamax hingga Pertalite Seluruh Indonesia
    • Cuaca Surabaya 28 April 2026: Waspadai Hujan Sore Hari
    • Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Semakin Jelas
    • Rekaman Mengerikan di Gerbong KA Argo Bromo Saat Tabrak KRL, Penumpang Syok Alami Mukjizat
    • Jadwal Idul Adha 2026 Muhammadiyah Berdasarkan Kalender Hijriah Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    adm_imradm_imr3 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Bandung Pastikan 3.144 Guru Honorer Menerima Gaji



    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa sebanyak 3.144 guru honorer telah menerima gajinya. Pembayaran honor ini merupakan bagian dari Honor Peningkatan Mutu (HPM) yang kini sudah memasuki tahap realisasi.

    Farhan menyampaikan bahwa pencairan tersebut dilakukan setelah proses administrasi yang cukup panjang. Pemkot Bandung harus terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang membutuhkan persetujuan dari pemerintah provinsi hingga pusat.

    “Dirapel selama empat bulan karena kami harus mengeluarkan Perwal. Prosesnya lumayan panjang, harus ada persetujuan gubernur dan juga pemerintah pusat. Kemarin saya sudah tanda tangan, hari ini InsyaAllah cair,” jelasnya.

    Keterlambatan Pembayaran Honor

    Keterlambatan pembayaran honor terjadi karena adanya edaran Menteri PAN-RB yang sempat menghambat proses pencairan. Hal ini berdampak pada ribuan pegawai honorer di sektor pendidikan di Jawa Barat yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

    Di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tercatat sebanyak 3.823 pegawai honorer belum menerima gaji selama dua bulan. Total tunggakan gaji yang harus dibayarkan mencapai Rp14 miliar.

    Situasi serupa juga terjadi di Kota Bandung. Sebanyak 3.144 guru honorer, mulai dari jenjang SD, SMP, PAUD, hingga tutor, belum menerima gaji selama empat bulan. Para honorer tersebut diketahui bukan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

    Evaluasi dan Kebijakan Lanjutan

    Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung berupaya keras agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), baik bagi tenaga honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kami berusaha agar tidak terjadi PHK. Ini penting,” tegasnya.

    Terkait nasib guru honorer ke depan, Farhan menyebut saat ini sudah ada Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang biasa menjadi dasar kebijakan lanjutan. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala.

    “Setiap akhir tahun kami harus revisi lagi, tergantung kemampuan fiskal,” ucapnya.

    Tantangan dalam Penganggaran

    Selain itu, Yudi Nurman, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer SMK, SMA, dan SLB Negeri se-Jawa Barat, membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah belum dapat membayarkan gaji karena terbentur surat edaran Kementerian PAN-RB yang melarang pengangkatan honorer baru pascapenataan ASN.

    Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap tinggi. Akibatnya, honorer yang direkrut setelah 2022 kini menghadapi ketidakjelasan status.

    “Ini dampak dari kebijakan penataan honorer. Setelah pendataan oleh BKN tahun 2022, masih ada instansi yang merekrut honorer karena kebutuhan. Tapi mereka tidak masuk database, sehingga sekarang tidak punya kejelasan status,” kata Yudi.

    Masalah Distribusi Guru

    Yudi juga menyoroti ketimpangan distribusi guru di Jawa Barat. Di satu sisi, ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di sisi lain masih banyak yang kekurangan.

    Menurut dia, kondisi ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah daerah. Kebijakan rekrutmen ASN dari pemerintah pusat sebelumnya membuka peluang besar bagi guru dari luar, termasuk swasta, untuk menjadi pegawai negeri.

    Akibatnya, guru honorer yang telah lama mengabdi justru tersisih. Yudi menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan mereka.

    “Yang seharusnya diprioritaskan justru tidak terselesaikan. Sementara dari luar masuk, akhirnya terjadi penumpukan di satu sisi dan kekurangan di sisi lain,” ucap dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Naskah Pembina Upacara Hardiknas 2026 yang Menginspirasi Masa Depan Bangsa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    Cara kreatif tingkatkan kepercayaan diri, siswa jadi pemimpin dalam konferensi siswa

    By adm_imr3 Mei 20261 Views

    50 Soal Bahasa Indonesia Kelas 3 Semester 2 Kurikulum Merdeka dengan Jawaban

    By adm_imr3 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sambutan Walimatus Safar 2026: Meraih Ridha Ilahi Menuju Tanah Suci

    3 Mei 2026

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    3 Mei 2026

    Menolak Pudar: Strategi Cerdas Muslim Thailand Melawan Diskriminasi Sistemik

    3 Mei 2026

    Haji 2026, Jemaah Pasuruan Meninggal Dunia Saat Tiba di Madinah

    3 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?