Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    10 destinasi wisata keluarga di Blitar yang tak terlewatkan

    5 Mei 2026

    Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Awalnya Taksi Listrik VinFast Mogok di Tengah Rel

    5 Mei 2026

    Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • 10 destinasi wisata keluarga di Blitar yang tak terlewatkan
    • Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Awalnya Taksi Listrik VinFast Mogok di Tengah Rel
    • Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar
    • Kenangan terakhir, doa panjang umur jadi duka di hari 13 April
    • Ide oleh-oleh khas Sragen, serundeng lebos dengan rasa gurih cocok untuk lauk
    • Profil dan Perjalanan Karier Pemilik Taksi Listrik Xanh SM
    • Jadwal Kapal Pelni Makassar–Baubau Mei 2026: KM Dobonsolo hingga Ciremai
    • Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 4 Mei 2026
    • Daftar 48 Tim Piala Dunia 2026, Mulai dari Si Putih-Biru Langit hingga Tim Samba
    • Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Era AI, Pakar Sebut Indonesia Tertinggal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Ketua Yayasan Daycare Little Aresha adalah Hakim Aktif di Pengadilan Negeri

    Ketua Yayasan Daycare Little Aresha adalah Hakim Aktif di Pengadilan Negeri

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sosok Ketua Yayasan Daycare Little Aresha yang Ternyata Seorang Hakim Aktif

    Seorang tokoh yang menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha, berinisial RIL, ternyata memiliki latar belakang sebagai seorang hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN). Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang membenarkan bahwa RIL memang merupakan pegawai pengadilan yang masih aktif.

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan peran RIL dalam struktur Yayasan Little Aresha. Menurutnya, Bawas dari MA bahkan akan datang langsung untuk melihat proses pemeriksaan terhadap para tersangka.

    “Bawas dari MA sudah datang kesini untuk berkoordinasi. Besok mereka juga ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

    Riski menegaskan bahwa pihak penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan tambahan untuk mengonfirmasi peran RIL di yayasan tersebut. “Kita akan lihat perkembangan besok, terutama hasil pemeriksaan dari Bawas MA,” katanya.

    Selain itu, pihak kepolisian juga telah memastikan bahwa RIL memang merupakan hakim aktif di salah satu PN. “Iya, dia sudah terkonfirmasi sebagai hakim,” ujar Riski Adrian.

    53 Anak Mengalami Kekerasan di Daycare Little Aresha

    Dalam kasus ini, sebanyak 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar polisi terus menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam yayasan tersebut.

    Saat ini, sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPAI juga menemukan indikasi kekerasan yang dilakukan secara sistematis, mengingat jumlah tersangka yang cukup besar. Hal ini menunjukkan adanya struktur yang jelas dalam praktik kekerasan tersebut.

    Daycare Little Aresha sebelumnya telah terseret dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak. Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Komisioner KPAI RI, Dyah Puspitarini, menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai 53 anak. Namun, berdasarkan data di daycare tersebut, jumlah anak yang terdaftar mencapai 103 orang.

    “Pihak kami meminta seluruh anak mendapatkan pendampingan psikososial yang sama,” kata Dyah. Ia menambahkan bahwa Daycare Little Aresha menjadi kasus kelima daycare bermasalah yang diadukan ke KPAI selama tiga tahun terakhir.

    “Dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” ujarnya. Kasus-kasus daycare bermasalah yang ditangani KPAI antara lain adalah daycare di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Little Aresha.

    KPAI RI juga meminta agar korban mendapatkan bantuan sosial dan perlindungan hukum. Mereka berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A, proses hukum harus cepat, serta anak-anak harus segera mendapatkan pendampingan psikososial.

    Langkah Penyidik untuk Mengungkap Tersangka Baru

    Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Polisi juga menyampaikan komitmennya untuk megusut tuntas dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Wanita Curangi Toko Perabotan Teluk Tiram Banjarmasin, Ini Cara Lindungi Barang Dagangan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek, 7 Tewas dan Puluhan Luka di Bekasi Timur

    By adm_imr5 Mei 20262 Views

    Pemilik Usaha Wajib Tahu! Perbedaan Self Claim dan Sertifikat Halal Resmi

    By adm_imr4 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    10 destinasi wisata keluarga di Blitar yang tak terlewatkan

    5 Mei 2026

    Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Awalnya Taksi Listrik VinFast Mogok di Tengah Rel

    5 Mei 2026

    Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    5 Mei 2026

    Kenangan terakhir, doa panjang umur jadi duka di hari 13 April

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?