Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Ketua Yayasan Daycare Little Aresha adalah Hakim Aktif di Pengadilan Negeri

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha adalah Hakim Aktif di Pengadilan Negeri

adm_imradm_imr5 May 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sosok Ketua Yayasan Daycare Little Aresha yang Ternyata Seorang Hakim Aktif

Seorang tokoh yang menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha, berinisial RIL, ternyata memiliki latar belakang sebagai seorang hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN). Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang membenarkan bahwa RIL memang merupakan pegawai pengadilan yang masih aktif.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan peran RIL dalam struktur Yayasan Little Aresha. Menurutnya, Bawas dari MA bahkan akan datang langsung untuk melihat proses pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Bawas dari MA sudah datang kesini untuk berkoordinasi. Besok mereka juga ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka,” ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Riski menegaskan bahwa pihak penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan tambahan untuk mengonfirmasi peran RIL di yayasan tersebut. “Kita akan lihat perkembangan besok, terutama hasil pemeriksaan dari Bawas MA,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memastikan bahwa RIL memang merupakan hakim aktif di salah satu PN. “Iya, dia sudah terkonfirmasi sebagai hakim,” ujar Riski Adrian.

53 Anak Mengalami Kekerasan di Daycare Little Aresha

Dalam kasus ini, sebanyak 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar polisi terus menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam yayasan tersebut.

Saat ini, sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPAI juga menemukan indikasi kekerasan yang dilakukan secara sistematis, mengingat jumlah tersangka yang cukup besar. Hal ini menunjukkan adanya struktur yang jelas dalam praktik kekerasan tersebut.

Daycare Little Aresha sebelumnya telah terseret dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak. Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Komisioner KPAI RI, Dyah Puspitarini, menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai 53 anak. Namun, berdasarkan data di daycare tersebut, jumlah anak yang terdaftar mencapai 103 orang.

“Pihak kami meminta seluruh anak mendapatkan pendampingan psikososial yang sama,” kata Dyah. Ia menambahkan bahwa Daycare Little Aresha menjadi kasus kelima daycare bermasalah yang diadukan ke KPAI selama tiga tahun terakhir.

“Dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” ujarnya. Kasus-kasus daycare bermasalah yang ditangani KPAI antara lain adalah daycare di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Little Aresha.

KPAI RI juga meminta agar korban mendapatkan bantuan sosial dan perlindungan hukum. Mereka berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A, proses hukum harus cepat, serta anak-anak harus segera mendapatkan pendampingan psikososial.

Langkah Penyidik untuk Mengungkap Tersangka Baru

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Polisi juga menyampaikan komitmennya untuk megusut tuntas dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,125 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,045 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?