Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 1 September 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

    adm_imradm_imr5 Mei 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Hukum Berkurban dan Mengonsumsi Daging Kurban

    Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami hukum berkurban dan bagaimana cara mengonsumsi daging kurban. Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan yang jelas mengenai hal ini, terutama bagi mereka yang memiliki nazar.

    Hukum Orang yang Berkurban dan Mengonsumsi Dagingnya Sendiri

    Menurut Ustad Abdul Somad, jika seseorang berkurban dengan nazar, maka ia tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi daging kurbannya sendiri. Semua daging harus dibagikan kepada fakir miskin. Namun, jika kurban tersebut adalah sunnah, maka orang yang berkurban boleh memakan dagingnya sendiri.

    Dalam Al Quran surah Al Hajj ayat 28, disebutkan bahwa para penganut agama Islam dianjurkan untuk makan sebagian dari daging kurban dan memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Ayat tersebut menjelaskan bahwa:

    “Liyasyhadu manafi’a lahum wa yadzkurusmallâhi fî ayyâmim ma‘lûmâtin ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa kulû min-hâ wa ath‘imul-bâ’isal-faqîr”

    Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

    Perbedaan Antara Kurban Nazar dan Kurban Sunnah

    Jika kurban dilakukan sebagai bentuk nazar, maka semua daging harus diberikan kepada fakir miskin. Namun, jika kurban dilakukan sebagai sunnah, maka diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk memakan dagingnya sendiri. Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa dalam kasus ini, memakan daging kurban adalah afdhal (lebih utama).

    Hukum Arisan Kurban

    Banyak masyarakat menggunakan sistem arisan untuk berkurban. Buya Yahya menjelaskan bahwa patungan atau arisan bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin berkurban tetapi tidak mampu secara individu. Namun, ada batasan dalam hukum kurban, seperti satu ekor kambing hanya untuk satu orang, dan satu ekor sapi maksimal untuk tujuh orang.

    Meskipun demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa patungan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya di Hari Raya Idul Adha tetap bernilai pahala. Meski tidak disebut sebagai kurban, pahala sedekah tetap diperoleh.

    Cara Membuat Patungan Menjadi Ibadah Kurban

    Untuk membuat patungan menjadi ibadah kurban, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, uang hasil patungan dapat diberikan kepada ustadz atau guru untuk berkurban. Kedua, patungan bisa dilakukan secara bergilir setiap tahun, sehingga setiap anggota patungan bisa berkurban dalam waktu tertentu.

    Contohnya, jika ada 10 orang yang patungan, setiap tahun salah satu dari mereka bisa berkurban. Dengan begitu, semua anggota patungan bisa merasakan pengalaman berkurban dalam jangka waktu yang cukup lama.

    Niat dan Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

    Niat berkurban adalah:

    “Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa”

    Artinya: “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

    Saat menyembelih hewan kurban, bacaan yang biasa digunakan adalah:

    “Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka – Allahumma taqobbal minni”

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku.”

    Namun, secara umum, membaca doa singkat seperti:

    “Bismillahi wallahu akbar”

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.”

    Juga diperbolehkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Niat dan cara sholat dhuha lengkap

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    2 Teks Khutbah Jumat 21 Agustus 2026: Makna Maulid Nabi dalam Era Modern

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    Bacaan Mahallul Qiyam untuk Maulid Nabi Muhammad dengan Terjemahan

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?