Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Jadwal yang Direkomendasikan

    Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Jadwal yang Direkomendasikan

    adm_imradm_imr5 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Waktu dan Ketentuan Berkurban dalam Islam

    Berkurban tidak hanya dilakukan pada hari pertama Idul Adha, tetapi masih diperbolehkan hingga akhir masa tasyrik. Dalam syariat Islam, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan selama 10 hingga 13 Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh para ulama.

    Ibadah kurban merupakan salah satu amalan utama yang dilaksanakan umat Islam saat Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Anjuran berkurban tercantum dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Kautsar ayat 2: “Fa shalli lirabbika wan-har.” Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

    Dari ayat tersebut, para ulama menjelaskan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah atau ibadah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu secara finansial.

    Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

    Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Waktu tersebut dianggap paling utama karena bertepatan langsung dengan perayaan Idul Adha yang identik dengan rasa syukur dan kebersamaan. Namun, ibadah kurban tidak hanya dapat dilakukan pada hari pertama saja.

    Batas Akhir Penyembelihan Kurban

    Dalam syariat Islam, waktu penyembelihan hewan kurban berlangsung selama hari tasyrik, yakni sejak 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Artinya, batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah saat matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Jubair bin Mut’im: “Seluruh hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih kurban.” (HR Ahmad)

    Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban hingga hari ketiga tasyrik bagi yang belum sempat melaksanakannya pada hari pertama Idul Adha.

    Waktu yang Dianjurkan untuk Menyembelih Kurban

    Meski diperbolehkan hingga 13 Dzulhijjah, ada waktu-waktu yang dianggap lebih utama dalam pelaksanaan kurban, yaitu:

    • Setelah Salat Idul Adha

      Penyembelihan sebelum salat Id tidak dihitung sebagai ibadah kurban, melainkan hanya penyembelihan biasa.

    • Dilakukan pada Pagi Hari

      Waktu pagi dinilai lebih baik karena memudahkan proses distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Pentingnya Menyesuaikan Waktu Kurban

    Melaksanakan penyembelihan sesuai waktu yang telah ditentukan merupakan bagian dari menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Selain itu, ketepatan waktu juga menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban. Jika penyembelihan dilakukan di luar hari tasyrik, maka hewan tersebut tidak lagi dihitung sebagai kurban.

    Siapa yang Dianjurkan Berkurban?

    Ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memenuhi beberapa syarat berikut:

    • Memiliki kemampuan finansial
    • Hewan kurban memenuhi syarat usia
    • Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat

    Tata Cara Berkurban Sesuai Syariat

    Agar ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

    • Memilih hewan kurban yang sesuai syariat
    • Membaca niat berkurban
    • Melakukan penyembelihan dengan benar
    • Membagikan daging kurban kepada yang berhak menerima

    Dengan memahami waktu dan tata cara penyembelihan yang benar, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban secara maksimal dan sesuai tuntunan syariat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jurnal “Menjaga Identitas di Tengah Keberagaman: Penguatan Karakter Muslim Muda di Thailand Selatan”

    By redaksi28 Juni 20265,356 Views

    Maulayya Shalwaa Alfajry Kia Uraikan Peran Pesantren dalam Transformasi Pendidikan Global di International Conference Santri Mendunia Batch 5

    By redaksi26 Juni 20267,314 Views

    Tahun Baru Islam, Kesempatan untuk Jadi Lebih Baik, Ini yang Harus Dilakukan

    By adm_imr25 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?