Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Jadwal yang Direkomendasikan

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Jadwal yang Direkomendasikan

adm_imradm_imr5 May 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Waktu dan Ketentuan Berkurban dalam Islam

Berkurban tidak hanya dilakukan pada hari pertama Idul Adha, tetapi masih diperbolehkan hingga akhir masa tasyrik. Dalam syariat Islam, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan selama 10 hingga 13 Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh para ulama.

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan utama yang dilaksanakan umat Islam saat Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Anjuran berkurban tercantum dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Kautsar ayat 2: “Fa shalli lirabbika wan-har.” Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Dari ayat tersebut, para ulama menjelaskan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah atau ibadah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu secara finansial.

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Waktu tersebut dianggap paling utama karena bertepatan langsung dengan perayaan Idul Adha yang identik dengan rasa syukur dan kebersamaan. Namun, ibadah kurban tidak hanya dapat dilakukan pada hari pertama saja.

Batas Akhir Penyembelihan Kurban

Dalam syariat Islam, waktu penyembelihan hewan kurban berlangsung selama hari tasyrik, yakni sejak 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Artinya, batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah saat matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Jubair bin Mut’im: “Seluruh hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih kurban.” (HR Ahmad)

Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban hingga hari ketiga tasyrik bagi yang belum sempat melaksanakannya pada hari pertama Idul Adha.

Waktu yang Dianjurkan untuk Menyembelih Kurban

Meski diperbolehkan hingga 13 Dzulhijjah, ada waktu-waktu yang dianggap lebih utama dalam pelaksanaan kurban, yaitu:

  • Setelah Salat Idul Adha

    Penyembelihan sebelum salat Id tidak dihitung sebagai ibadah kurban, melainkan hanya penyembelihan biasa.

  • Dilakukan pada Pagi Hari

    Waktu pagi dinilai lebih baik karena memudahkan proses distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pentingnya Menyesuaikan Waktu Kurban

Melaksanakan penyembelihan sesuai waktu yang telah ditentukan merupakan bagian dari menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Selain itu, ketepatan waktu juga menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban. Jika penyembelihan dilakukan di luar hari tasyrik, maka hewan tersebut tidak lagi dihitung sebagai kurban.

Siapa yang Dianjurkan Berkurban?

Ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki kemampuan finansial
  • Hewan kurban memenuhi syarat usia
  • Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat

Tata Cara Berkurban Sesuai Syariat

Agar ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Memilih hewan kurban yang sesuai syariat
  • Membaca niat berkurban
  • Melakukan penyembelihan dengan benar
  • Membagikan daging kurban kepada yang berhak menerima

Dengan memahami waktu dan tata cara penyembelihan yang benar, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban secara maksimal dan sesuai tuntunan syariat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

By adm_imr9 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?