Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Imperialisme Era Baru di Balik Seni Indonesia-Amerika Serikat

    Imperialisme Era Baru di Balik Seni Indonesia-Amerika Serikat

    adm_imradm_imr8 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kritik terhadap Perjanjian ART: Neo-Imperialisme di Meja Perundingan

    Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang menyampaikan pandangan kritis adalah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Ia menilai perjanjian ini sebagai bentuk neo-imperialisme yang dilakukan di meja perundingan, bukan melalui pendaratan pasukan seperti dulu.

    Menurut Eko, ART bukan hanya sekadar perjanjian dagang, tetapi justru merupakan perluasan kekuasaan Amerika Serikat di Indonesia. Ia menekankan bahwa dampak dari perjanjian ini tidak hanya terasa di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke daerah, terutama daerah dengan sumber daya alam (SDA) yang baik dan pasar yang potensial.

    “Karena itu, daerah harus ikut bicara. Contohnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan penduduk sekitar 3,6 juta orang, memiliki pasar yang sangat bagus. Apalagi jika kita melihat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta,” ujarnya dalam Tribun Jogja Podcast, Senin (4/5/2026).

    Eko menegaskan bahwa dalam menjalankan kerja sama dagang maupun politik, pemerintah harus berpedoman pada aspek sejarah, ideologi, konstitusi, kepentingan nasional, serta pengalaman Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Ia mengingatkan bahwa Proklamasi 1945 menjadi koreksi mutlak atas penjajahan dan memuat semangat untuk mengatur kedaulatan bangsa.

    Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah lainnya juga memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Pengalaman sejarah Indonesia hingga meraih kemerdekaan bisa menjadi pedoman bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.

    Dari sudut pandang konstitusi dan ideologi, pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga ketertiban dunia. Sebagai negara berdaulat, kepentingan nasional sangat penting. Artinya, perjanjian yang tidak memenuhi aspek tersebut perlu ditinjau kembali.

    “Jika perjanjian tersebut tidak sesuai dengan aspek-aspek tersebut, maka sebaiknya dibatalkan saja. Perjanjian ART ini bisa saja dibatalkan karena memang tidak memuat aspek-aspek tersebut. Tergantung kemauan politik,” jelas Eko.

    Politisi PDIP ini juga menyoroti posisi Indonesia di ASEAN. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi yang kuat, sehingga pembatalan ART tidak akan berdampak signifikan. Yang lebih penting adalah memperkuat kawasan, baik di ASEAN maupun hingga Australia.

    “Selat Malaka itu sama strategisnya dengan Hormuz. Malaysia, Singapura, dan Myanmar juga pasti tidak ingin situasi tersebut menjadi rawan. Posisi geopolitik Indonesia sangat menentukan, yang nggak bisa tidur itu Australia, Fiji, dan New Zealand. Jadi, yang perlu dilakukan adalah memperkuat kawasan dan kerja sama untuk kepentingan nasional masing-masing,” tambahnya.

    Kritik dari Ekonom UGM: Perjanjian yang Merugikan Indonesia

    Kritik juga datang dari Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo. Ia mempertanyakan nasib kedaulatan dan ekonomi Indonesia akibat perjanjian ART. Rimawan membandingkan proses perundingan ART dengan perjanjian Indonesia dan Uni Eropa, yang membutuhkan waktu sekitar 14 tahun, sedangkan ART hanya berlangsung selama 10 bulan.

    Ia menyatakan bahwa ART bukanlah perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat, tetapi lebih tepat disebut sebagai perjanjian dengan Donald Trump. Menurutnya, perubahan pola hubungan internasional Amerika setelah Trump 2.0 menjadi unilateralisme dan kurang demokratis.

    Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Rimawan menemukan banyak pasal dalam ART yang justru merugikan Indonesia. Salah satunya adalah kewajiban Indonesia untuk melapor kepada Amerika Serikat jika melakukan kerja sama luar negeri. Jika negara tersebut dianggap membahayakan Amerika, Indonesia tidak bisa melanjutkan kerja sama dengan negara tersebut.

    Ada pula pasal yang menyebut Indonesia harus bekerja sama dengan negara ketiga yang direstriksi oleh Amerika Serikat. Belum lagi, pasal yang mengatur soal Indonesia harus memfasilitasi tenaga kerja dan investasi di Amerika Serikat.

    “Perdagangan internasional seharusnya bersifat sukarela. Namun, dalam ART, kewajiban Indonesia mencapai 211, sedangkan kewajiban AS hanya 9. Manfaatnya pun hanya 5, yang tidak signifikan. Ini adalah pemaksaan, sekarang kita dipaksa untuk membeli, purchase obligation,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti penurunan peran BUMN akibat ART. Dari sudut pandangnya, perjanjian ini akan berdampak pada BPD hingga BUMdes, bahkan Koperasi Desa Merah Putih. Rimawan menekankan bahwa perjanjian luar negeri tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan Indonesia, GATT, WTO, atau lembaga-lembaga lain yang ditinggalkan Amerika Serikat.

    Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan Regulatory Economic Analysis dalam perundingan luar negeri. Analisis tersebut harus terus dilakukan hingga final.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?