Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Cemburu dan Masalah Ekonomi Picu Pembunuhan Kakek di Mojokerto

    Cemburu dan Masalah Ekonomi Picu Pembunuhan Kakek di Mojokerto

    adm_imradm_imr12 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Latar Belakang Konflik dalam Rumah Tangga

    Kasus kematian ibu mertua dan luka parah pada istri yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, mengungkapkan permasalahan rumah tangga yang kompleks. Tersangka yang bernama Satuan alias Tuan (42 tahun) diduga terlibat dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sri Wahyuni (35 tahun). Peristiwa tragis ini berawal dari perselingkuhan dan tekanan ekonomi yang memicu konflik berkepanjangan.

    Status pernikahan antara tersangka dan korban sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan lalu. Keduanya memilih pisah ranjang, meski masih tinggal di wilayah yang dekat, yaitu sekitar 300 meter jaraknya. Masing-masing memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, sehingga situasi semakin rumit.

    Pemicu Langsung Kejadian

    Pemicu langsung dari kejadian tersebut adalah penolakan hubungan suami istri dan kepanikan saat KDRT dipergoki oleh mertua. Korban mencoba menjemput anaknya di rumah kontrakan, namun saat itu rumah dalam kondisi kosong. Setelah korban dan anaknya kembali ke rumah kontrakan, tersangka meminta untuk berhubungan intim, tetapi korban menolak. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada penganiayaan.

    Tersangka panik setelah ibu mertuanya tiba-tiba masuk melalui pintu samping. Dalam keadaan panik, ia mengambil pisau dapur dan menusukkan ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di perut dan sayatan di leher, sedangkan ibu mertuanya meninggal dunia akibat luka yang sama.

    Penangkapan Tersangka

    Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka langsung pulang ke rumahnya dan kemudian melarikan diri ke Surabaya. Ia ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya, pada pukul 13.30 WIB. Menurut informasi dari Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, tersangka dalam kondisi panik saat ketahuan mertuanya melakukan KDRT.

    Dalam konferensi pers, AKBP Andi menyebut bahwa perbuatan tersangka dilakukan secara spontanitas. Ia tidak menyiapkan pisau sebelumnya, tetapi mengambilnya karena kepanikan. Meskipun ada perselisihan sebelumnya antara tersangka dengan mertuanya, peristiwa ini lebih disebabkan oleh emosi yang memuncak akibat rasa cemburu dan tekanan ekonomi.

    Pengakuan dan Penyidikan

    Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, penyidikan dan keterangan saksi menunjukkan bahwa tersangka sering merasa tidak dihargai sebagai menantu. Hal ini memperparah konflik yang telah berlangsung lama. Selain itu, penghasilan tersangka sebagai pengamen badut dan penjual mainan anak-anak dinilai kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Kesimpulan

    Peristiwa ini menjadi peringatan tentang pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga. Cemburu, tekanan ekonomi, serta kekerasan dalam rumah tangga bisa memicu tindakan yang tidak terduga. Dengan adanya intervensi dari pihak berwajib, kasus seperti ini dapat dicegah atau diminimalkan dampaknya. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?