Penangkapan Pelaku Begal yang Menembak Anggota Polisi
Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap dua pelaku begal yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian aktif, Bripka Arya Supena. Dua tersangka yang ditangkap adalah Bahroni dan Hamli. Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam aksi kriminal tersebut.
Bahroni Tewas Saat Penangkapan
Salah satu pelaku bernama Bahroni (23) tewas setelah ditembak polisi saat proses penangkapan di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Kapolda Lampung Helfi Assegaf menjelaskan bahwa Bahroni diduga menjadi pelaku utama yang menembak Bripka Arya Supena sekaligus berusaha membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku Bahroni sebagai eksekutor yang akan mengambil motor korban atau penembak Bripka Arya Supena. Pelaku Bahroni ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Penangkapan Bahroni dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung. Operasi tersebut melibatkan Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, hingga Polsek Padang Cermin.
Bermula dari informasi warga, keberadaan Bahroni terdeteksi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait lokasi persembunyiannya di kawasan Teluk Hantu. Setelah memastikan keberadaan tersangka, aparat bergerak melakukan penyergapan. Namun saat hendak diamankan, Bahroni disebut memberikan perlawanan aktif yang membahayakan petugas.
Polisi menduga Bahroni menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat melawan tim gabungan. Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur. “Tersangka Bahroni meninggal dunia di tempat di Teluk Hantu,” ucap Helfi.
Senjata Api Rakitan dan Barang Bukti Disita
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Aparat juga menemukan satu bilah pisau yang terselip di pinggang tersangka. Jenazah Bahroni kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti penting dari hasil pengembangan kasus. Barang bukti tersebut antara lain satu helm biru yang sempat dibuang di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selain itu, polisi menemukan satu unit Honda BeAT berwarna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Aparat juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo yang disembunyikan di kebun milik warga di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Tak hanya itu, polisi turut menemukan satu pucuk senjata api HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena. Senjata tersebut ditemukan di pinggir sungai wilayah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Hamli Ditangkap Lebih Dulu
Sebelum menangkap Bahroni, polisi lebih dahulu mengamankan pelaku lain bernama Hamli. Dalam kasus ini, Hamli disebut berperan sebagai joki yang menunggu di atas sepeda motor saat aksi begal berlangsung. “Polisi menangkap dulu Hamli pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Hamli di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur,” kata Helfi.
Kapolda menjelaskan, tim gabungan sebelumnya melakukan pemetaan untuk memastikan lokasi persembunyian Hamli. Saat hendak diamankan, Hamli juga disebut melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Hamli.
Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena
Kejadian bermula saat korban tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam. Di sana, Brigadir Arya mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang tengah mengutak-atik kunci setang sepeda motor Honda Beat milik karyawan toko.
Melihat adanya tindak kriminal, Brigadir Arya segera turun tangan untuk menghentikan aksi tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa korban sempat berusaha menegur para pelaku. “Korban kemudian menegur pelaku yang sedang mencoba mengambil sepeda motor tersebut,” kata Yuni saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, situasi memanas dengan cepat. Brigadir Arya tidak hanya menegur, tetapi juga berusaha menangkap salah satu pelaku hingga terjadi pergelutan fisik yang cukup sengit di pelataran parkir. “Jadi korban ini melihat keduanya lalu menegur pelaku, terjadi perkelahian seperti itu sebelum akhirnya tertembak,” jelas Kombes Yuni Iswandari.
Dalam perkelahian tersebut, diduga pelaku diduga berhasil merebut senjata api milik Brigadir Arya. Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala korban. “Korban terkena tembakan di bagian kepala sisi kanan dan tembus ke sisi kiri,” tambah Yuni.
Seketika, Brigadir Arya tersungkur di lokasi kejadian dalam kondisi masih mengenakan helm. Para pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa senjata api milik korban. Saat hendak melarikan diri, pelaku dilaporkan sempat menjatuhkan senjata api tersebut, namun berhasil mengambilnya kembali. Untuk memuluskan pelarian mereka, pelaku juga sempat menodongkan senjata api ke arah seorang tukang sapu jalanan yang berada di sekitar lokasi.
Meskipun beberapa saksi sempat mencoba menghentikan pelaku, mereka tidak berani mendekat karena pelaku bersenjata api.






