Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai

    KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai

    adm_imradm_imr18 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Periksa Dugaan Pengondisian Kasus Suap Impor

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap impor yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menemukan indikasi adanya upaya pengondisian perkara melalui barang bukti elektronik hasil penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah.

    Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya intervensi dari pihak eksternal dalam proses penanganan kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

    • Penyidik memastikan apakah tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori perintangan penyidikan atau tidak.
    • Barang bukti elektronik yang diamankan menjadi dasar utama dalam penyelidikan ini.

    Awal Terbongkarnya Dugaan Perintangan Penyidikan

    Peristiwa ini dimulai dari operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap kediaman Heri Setiyono alias Heri Black, seorang pengusaha kepabeanan. Heri merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) dan diduga terkait dengan perusahaan importir PT Blueray Cargo. Sebelumnya, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

    Sehari setelah penggeledahan, penyidik juga menyita sebuah kontainer yang diurus oleh Heri. Kontainer tersebut dibiarkan mengendap lebih dari 30 hari tanpa pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat dibongkar, ditemukan onderdil kendaraan yang masuk dalam kriteria pembatasan dan larangan masuk. KPK menduga adanya praktik undeclare dan under invoicing dalam manifes kontainer tersebut.

    Langkah KPK Selanjutnya

    Menindaklanjuti temuan-temuan penting, KPK membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang diduga berhasil diakali oleh para mafia impor.

    • Pemanggilan ini akan dilakukan jika penyidik membutuhkan penjelasan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
    • Penyidik akan mempelajari SOP dan proses bisnis yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kecurangan.

    Skandal Suap Berjemaah yang Melibatkan Tujuh Tersangka

    Berdasarkan fakta penyidikan, para petinggi PT Blueray Cargo disinyalir menggelontorkan uang pelicin hingga Rp 63,1 miliar kepada sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Uang tersebut diduga sebagai jatah pengamanan untuk mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang impor ilegal bisa melenggang bebas tanpa pemeriksaan fisik.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap berjemaah ini. Dari unsur pejabat DJBC, KPK menahan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Rizal, Kasubdit Intel P2 Sisprian Subiaksono, Kasi Intel Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Bayu Prasojo.

    Sementara dari pihak swasta, KPK menjerat pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?