Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai

    KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai

    adm_imradm_imr18 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Periksa Dugaan Pengondisian Kasus Suap Impor

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap impor yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menemukan indikasi adanya upaya pengondisian perkara melalui barang bukti elektronik hasil penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah.

    Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya intervensi dari pihak eksternal dalam proses penanganan kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

    • Penyidik memastikan apakah tindakan yang dilakukan termasuk dalam kategori perintangan penyidikan atau tidak.
    • Barang bukti elektronik yang diamankan menjadi dasar utama dalam penyelidikan ini.

    Awal Terbongkarnya Dugaan Perintangan Penyidikan

    Peristiwa ini dimulai dari operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap kediaman Heri Setiyono alias Heri Black, seorang pengusaha kepabeanan. Heri merupakan bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) dan diduga terkait dengan perusahaan importir PT Blueray Cargo. Sebelumnya, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

    Sehari setelah penggeledahan, penyidik juga menyita sebuah kontainer yang diurus oleh Heri. Kontainer tersebut dibiarkan mengendap lebih dari 30 hari tanpa pengajuan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat dibongkar, ditemukan onderdil kendaraan yang masuk dalam kriteria pembatasan dan larangan masuk. KPK menduga adanya praktik undeclare dan under invoicing dalam manifes kontainer tersebut.

    Langkah KPK Selanjutnya

    Menindaklanjuti temuan-temuan penting, KPK membuka peluang besar untuk memanggil jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta serta Bea Cukai Tanjung Emas. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang diduga berhasil diakali oleh para mafia impor.

    • Pemanggilan ini akan dilakukan jika penyidik membutuhkan penjelasan dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
    • Penyidik akan mempelajari SOP dan proses bisnis yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kecurangan.

    Skandal Suap Berjemaah yang Melibatkan Tujuh Tersangka

    Berdasarkan fakta penyidikan, para petinggi PT Blueray Cargo disinyalir menggelontorkan uang pelicin hingga Rp 63,1 miliar kepada sejumlah oknum pejabat Bea Cukai. Uang tersebut diduga sebagai jatah pengamanan untuk mengondisikan parameter pengawasan di jalur merah, sehingga barang impor ilegal bisa melenggang bebas tanpa pemeriksaan fisik.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap berjemaah ini. Dari unsur pejabat DJBC, KPK menahan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Rizal, Kasubdit Intel P2 Sisprian Subiaksono, Kasi Intel Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Bayu Prasojo.

    Sementara dari pihak swasta, KPK menjerat pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?