Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    3 Berita Terpopuler Sumbar: Pemilik Tambang, Banjir Tanah Datar, dan Satu Abad Gempa

    19 Mei 2026

    RSUD dr Soetomo Surabaya Kebakaran, Satu Pasien Meninggal, Rumah Sakit Beri Penjelasan

    19 Mei 2026

    Tips Direktur Utama Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa dalam Mengelola Investasi

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • 3 Berita Terpopuler Sumbar: Pemilik Tambang, Banjir Tanah Datar, dan Satu Abad Gempa
    • RSUD dr Soetomo Surabaya Kebakaran, Satu Pasien Meninggal, Rumah Sakit Beri Penjelasan
    • Tips Direktur Utama Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa dalam Mengelola Investasi
    • Operasi Bareskrim di Hotel B: Pengungkapan Penyelundupan Narkoba
    • 3 Khutbah Idul Adha 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan, Bisa Dicontoh
    • Jadilah Lebih Baik dalam 60 Hari dengan 8 Kebiasaan Pagi Ini
    • 10+ Tempat Wisata Bandung yang Seru Dikunjungi Akhir Pekan Ini!
    • Kecerdasan yang Terbuang: Membongkar Brain Drain di Balik Sindikat Joki UTBK 2026
    • 7 destinasi alam di Garut untuk liburan keluarga
    • Belum Lulus Sensor, TNI Ajak Warga Bijak Saksikan Film Pesta Babi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Operasi Bareskrim di Hotel B: Pengungkapan Penyelundupan Narkoba

    Operasi Bareskrim di Hotel B: Pengungkapan Penyelundupan Narkoba

    adm_imradm_imr19 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di B Fashion Hotel, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5) dini hari. Penyidik mengamati aktivitas di tempat hiburan malam tersebut dan menemukan indikasi adanya peredaran narkotika. Dalam video yang dirilis, terlihat penyidik berpakaian preman masuk ke dalam hotel. Di sana, aktivitas berjalan normal, tetapi penyidik kemudian menanyakan room B15 kepada karyawan.

    Saat penyidik menggeledah room B15, mereka menemukan sejumlah orang dan mengamankan obat-obatan terlarang. Selanjutnya, penyidik beralih ke room B02, di mana mereka juga mengamankan barang bukti narkoba. Di room B12, penyidik kembali menggeledah dan menangkap seorang pria yang menyimpan narkoba dalam plastik.

    55 Orang Diamankan



    Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 55 orang, termasuk penyedia narkoba, pengunjung, serta para karyawan. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba. Dari 18 orang itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

    “Terhadap 5 orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (14/5). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang praktik peredaran narkoba yang sudah lama berlangsung di lokasi tersebut. Tim gabungan dari kepolisian melakukan pembelian terselubung pada Jumat (8/5).

    “Tim melakukan pembelian terselubung berupa 5 butir ekstasi dan 5 pcs vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies berinisial DEP alias Mami Dania,” ungkap Eko. Setelah itu, polisi membekuk Dania yang mengaku mendapatkan narkotika dari Dervin selaku Man Companion (MC) tempat hiburan tersebut. Dervin yang dibekuk di tempat yang sama, mengaku mendapatkan narkotika dari Vonny.

    “Vonny memerintahkan suaminya Canggi Riyanto dan Yance (buronan) untuk mengambil narkotika dari seseorang bernama Rais di Gang Bak Air III, Kampung Bahari, Jakarta Utara,” tutur Eko setelah mengatakan bahwa Vonny diamankan di kosnya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Pakai Kode Rahasia



    Berdasarkan hasil interogasi, Eko mengatakan bahwa B Fashion Hotel memiliki sistem peredaran narkoba menggunakan kode. Sebelum adanya operasi rutin tempat hiburan malam, pihak hotel menyediakan ‘Apoteker’ yang dikoordinir oleh seorang ‘Kapten’. Tamu yang ingin memesan narkoba cukup menghubungi waitress, yang kemudian akan memanggil ‘Apoteker’ untuk datang langsung ke room karaoke. Namun, setelah polisi gencar melakukan razia, manajemen memberlakukan status “Kode Merah”.

    “Sejak ada operasi, mereka menyatakan ‘Kode Merah’. Hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan akses narkotika melalui ‘Kapten’,” ungkap Eko.

    Keterlibatan Napi



    Penyelidikan tidak berhenti di hotel. Polisi menemukan bahwa salah satu pengunjung tempat hiburan tersebut berinisial AFH mendapatkan pasokan narkoba dari jaringan penjara. Ia diamankan bersama 10 butir ekstasi dan 4 vape mengandung etomidate. AFH diketahui memesan vape mengandung etomidate sebanyak 100 buah melalui sebuah aplikasi kepada narapidana di Lapas Kelas I Cipinang. Atas hal ini, polisi pun mengamankan tiga narapidana yang terlibat:

    1. Irwansyah alias Jeje yang berperan sebagai pengendali kurir dan penghubung.
    2. Faisal sebagai penyedia narkotika.
    3. Yudith Eric alias Paijo sebagai penghubung ke jaringan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

    Izin Dicabut Pemprov DKI



    Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven usai terdapat kasus narkoba di tempat itu. Kadisparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Pemprov tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi aktivitas ilegal.

    “Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Andhika dalam keterangannya, Jumat (15/5). Ia menegaskan, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.

    Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

    “Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” tegas Andhika.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik

    By adm_imr19 Mei 20261 Views

    Detik-detik Pembunuhan Brigadir Arya Supena di Teluk Hantu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    By adm_imr19 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    3 Berita Terpopuler Sumbar: Pemilik Tambang, Banjir Tanah Datar, dan Satu Abad Gempa

    19 Mei 2026

    RSUD dr Soetomo Surabaya Kebakaran, Satu Pasien Meninggal, Rumah Sakit Beri Penjelasan

    19 Mei 2026

    Tips Direktur Utama Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa dalam Mengelola Investasi

    19 Mei 2026

    Operasi Bareskrim di Hotel B: Pengungkapan Penyelundupan Narkoba

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?