Kodam XVII/Cendrawasih Mengingatkan Warga untuk Lebih Cerdas dalam Memilah Informasi
Kodam XVII/Cendrawasih di Papua turut memberikan pernyataan mengenai penayangan film dokumenter ‘Pesta Babi’ yang ditayangkan di berbagai titik di Tanah Air. Mereka menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilah informasi agar tidak terjebak pada narasi yang tidak seimbang. Menurut Kodam, film tersebut belum memiliki sertifikasi lulus sensor (SLS) dari lembaga sensor film (LSF), sehingga pemutaran di ruang publik dinilai tidak tepat.
“Film itu belum mengantongi sertifikasi lulus sensor (SLS) dari lembaga sensor film (LSF),” ujar Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Karena belum adanya sertifikasi resmi dari LSF, maka pemutaran film tersebut di ruang publik dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Maka, kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” kata Perwira menengah di TNI Angkatan Darat (AD) itu.
Di sisi lain, situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga. Apalagi di tengah program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.
Lebih lanjut, Tri mewanti-wanti penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang dapat berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat.
“Jangan sampai narasi-narasi sepihak bisa membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” kata Tri.
“Maka, kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal dan konstruktif,” imbuhnya.
“Pesta Babi” merupakan dokumenter investigatif karya Cypri Paju Dale dan Dandhy Dwi Laksono yang menyoroti perampasan tanah adat di Papua Selatan akibat proyek industri. Film ini menggambarkan kontras antara tradisi budaya dan kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan dan proyek ketahanan pangan.

Tri mengatakan, Kodam XVII/Cendrawasih masih akan terus memantau situasi untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Maka, aparat turut mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Papua agar tak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kehadiran TNI di Papua tidak hanya fokus pada aspek keamanan. Tetapi, juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri.
Prajurit TNI, katanya, selama ini juga aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan hidup sehat, membantu pendidikan anak-anak di pedalaman, pembangunan fasilitas umum hingga mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara, dalam pandangan Direktur Eksekutif DeJure, Bhatara Ibnu Reza, TNI semakin jauh dari tupoksi utamanya lantaran ikut mengurus isu sensor film. Ini menandakan TNI makin tidak profesional karena masuk ke ranah politik.
“Ini kan bukan film komersial. Ini kan film edukatif yang mendidik bagaimana kemudian persinggungan antara kehidupan sosiologis masyarakat Papua dengan soal-soal yang dihadapi sehari-hari dalam hal keamanan. Persinggungan itu menyebabkan terjadinya konflik,” ujar Bhatara ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Jumat (15/5/2026).
“Secara realita, film dokumenter tak perlu ada sensor. Sekarang sensor bagaimana yang dimaksud oleh Kapendam? Sejak kapan Kapendam ngurusin sensor film?” imbuhnya.
Realita yang terjadi saat ini menunjukkan Indonesia sudah menuju kembali ke era Orde Baru. Di mana, publik tak bisa menikmati perspektif yang berbeda dan kebenaran.
“Ini kan sistematis. Tentara melarang (pemutaran film) di mana-mana, bahkan berani masuk ke kampus dan memengaruhi kampus,” tutur dia.
Namun, sebagian petinggi kampus ikut terpengaruh dengan narasi tersebut sehingga belakangan ikut tak memberikan izin. Padahal, kata Bhatara, film Pesta Babi merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Papua.
“Kekayaan alam di Papua masih terus dirampas hingga saat ini. Tetapi, mereka tak memiliki jaminan konstitusi sebagai WNI,” imbuhnya.







