Ringkasan Berita
Sosok Febiola alias F kini menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan pengungkapan sindikat penipuan online internasional di Solo Raya. Mantan artis dan model tersebut diduga memiliki peran penting sebagai sosok yang tampil dalam panggilan video untuk meyakinkan korban agar berinvestasi di platform kripto palsu.
Polisi mengungkap jaringan tersebut berhasil meraup dana hingga Rp41 miliar dari ratusan korban, mayoritas warga Amerika Serikat. Informalangraya.com
Nama Febiola alias F Mendadak Menjadi Perbincangan Publik
Perempuan yang dikenal sebagai mantan artis dan model itu diduga memiliki peran penting dalam menjalankan modus kejahatan siber yang dikenal dengan istilah love scamming dan pig butchering. Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya melibatkan puluhan pelaku lintas negara, tetapi juga menyeret nama figur publik yang sebelumnya dikenal melalui dunia hiburan.
Pengungkapan sindikat tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan panjang terhadap jaringan penipuan yang menyasar korban dari luar negeri, khususnya warga negara Amerika Serikat. Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku disebut berhasil meraup keuntungan mencapai 2,3 juta dolar AS atau sekitar Rp41,1 miliar.
Di antara puluhan tersangka yang diamankan, sosok berinisial F menjadi salah satu yang paling menyita perhatian.
Polisi Ungkap Peran Mantan Artis
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa keberadaan model dalam sindikat tersebut menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan korban. Dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026), Himawan mengungkapkan bahwa F bertugas tampil sebagai sosok perempuan yang selama ini diyakini korban sebagai pasangan atau teman dekat mereka.
“Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban,” kata Himawan. Menurut dia, komunikasi awal biasanya dilakukan oleh tim marketing menggunakan identitas palsu. Namun ketika korban mulai meminta pembuktian identitas atau ingin melakukan panggilan video, maka sosok model akan mengambil alih peran tersebut.
“Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model,” ujarnya. Strategi ini dinilai efektif karena mampu membangun kedekatan emosional dengan korban dalam waktu relatif singkat.
Meja Rias Khusus untuk Menipu Korban
Salah satu barang bukti yang menarik perhatian publik dalam pengungkapan kasus ini adalah sebuah meja rias bertuliskan “Meja Rias Ruang Model”. Meja tersebut dipamerkan polisi saat konferensi pers dan diduga menjadi fasilitas yang digunakan F ketika melakukan panggilan video dengan korban. Di lokasi tersebut, model akan berdandan dan menyesuaikan penampilan sesuai karakter yang dibutuhkan dalam skenario penipuan.
Keberadaan ruang khusus tersebut menunjukkan bahwa sindikat bekerja secara profesional dan terorganisasi. Selain meja rias, polisi juga menyita ratusan perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasi penipuan, mulai dari telepon seluler, komputer, monitor, laptop, hingga dokumen berisi panduan percakapan dengan calon korban.
Siapa Sosok Febiola?
Meski polisi belum mengungkap identitas lengkap perempuan berinisial F, publik kemudian ramai mengaitkannya dengan sosok Fabiola Elizabeth Agnes. Nama Fabiola sebelumnya dikenal sebagai model dan figur publik yang sempat aktif di dunia hiburan Tanah Air. Fabiola juga dikenal sebagai mantan istri penyanyi dan mantan personel boyband SMSH, Muhammad Reza Anugrah atau yang lebih dikenal sebagai Reza SMSH.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak. Namun seiring waktu, rumah tangga pasangan itu dikabarkan berakhir. Informasi mengenai perpisahan mereka sempat muncul melalui unggahan media sosial Fabiola saat menjawab pertanyaan dari pengikutnya. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Fabiola terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian tersebut.
Modus Love Scamming dan Pig Butchering
Dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah, sindikat ini diketahui menjalankan modus love scamming dan pig butchering. Modus tersebut diawali dengan pendekatan kepada calon korban melalui media sosial dan aplikasi kencan daring seperti Tinder, Boo, hingga Puf. Korban kemudian diajak berkomunikasi secara intens selama beberapa minggu bahkan beberapa bulan.
Pelaku membangun hubungan emosional layaknya pasangan yang sedang menjalin hubungan asmara. Setelah korban merasa dekat dan percaya, mereka mulai diperkenalkan pada peluang investasi yang disebut menguntungkan. Korban diarahkan untuk menyetorkan dana ke platform perdagangan aset kripto palsu yang telah dikendalikan sindikat.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan para pelaku menggunakan situs investasi fiktif yang dirancang menyerupai platform perdagangan profesional. Korban yang telah menanamkan modal biasanya akan melihat keuntungan palsu pada akun mereka. Namun ketika mencoba menarik dana, seluruh akses akan ditutup dan uang yang telah disetorkan tidak dapat dikembalikan.
Peran Penting Model dalam Sindikat
Menurut penyidik, keberhasilan sindikat tidak lepas dari peran model yang menjadi wajah utama dalam operasi penipuan tersebut. Foto, video, hingga panggilan video langsung digunakan untuk menghilangkan keraguan korban. Karena itu, keberadaan F dianggap sangat penting dalam struktur organisasi jaringan tersebut.
“Modelnya dari mantan artis,” ungkap Himawan. Selain menyediakan materi visual, model juga berperan menjaga komunikasi saat korban mulai curiga. Dengan kehadiran figur yang dianggap nyata, korban semakin yakin bahwa hubungan yang dijalani benar-benar asli.
Beroperasi Hampir Setahun
Polisi mengungkap jaringan tersebut mulai aktif sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir satu tahun beroperasi, kelompok ini berpindah-pindah lokasi menggunakan beberapa kantor berbeda di wilayah Solo Raya. Perpindahan lokasi dilakukan untuk menghindari deteksi aparat.
Dalam struktur organisasi, terdapat pembagian tugas yang jelas mulai dari leader, marketing, model, hingga asisten marketing. “Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali,” jelas Himawan.
Libatkan WNI dan WNA
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menetapkan 39 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar. Sebanyak 33 orang diketahui berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui berbagai platform digital. Sementara sisanya memiliki peran sebagai pimpinan jaringan, model, hingga pengelola operasional.
Karena sebagian besar korban berasal dari Amerika Serikat, Polda Jawa Tengah juga menjalin kerja sama dengan pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban dan memperkuat pembuktian hukum.
Imigrasi Ikut Turun Tangan
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Dari total tersangka yang diamankan, terdapat 11 warga negara asing yang terdiri dari tujuh warga Nepal dan empat warga Myanmar. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang terlibat dalam kasus ini,” katanya. Menurut Haryono, pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi bukti bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan Indonesia sebagai basis operasi.
Masih Menunggu Proses Hukum
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Sementara itu, sorotan publik terhadap sosok Febiola terus menguat. Banyak pihak menunggu kejelasan mengenai status hukum dan peran sebenarnya perempuan yang selama ini dikenal sebagai figur publik tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi, media sosial, hingga figur yang memiliki citra meyakinkan untuk menjerat korban. Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang datang dari orang yang baru dikenal secara daring, meskipun tampak meyakinkan melalui foto maupun panggilan video.






