Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Koordinasi dan Sosialisasi UU KUHAP 2025 di Sumut

    Koordinasi dan Sosialisasi UU KUHAP 2025 di Sumut

    adm_imradm_imr7 Juni 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaksanaan Koordinasi dan Sosialisasi di Sumatera Utara

    Pada hari Senin (25/5/2026), dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Sikorwas PPNS, JPU, dan PPNS di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sumut, Lantai 2, dan menjadi momen penting dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

    “Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan mekanisme penegakan hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Priyatno, S. Sos, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026).

    Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri melalui Zoom Meeting (18 Mei 2026) serta Surat Perintah Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor 197/V/2026/WAS.PPNS (22 Mei 2026).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, SIK, MH, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Akademisi Hukum, Dr. Rismanto J. Purba, SH, MH, MKn, dan Aspidsus Kejati Sumut, Johnny William Pardede, SH, MH.

    Kompol Bambang Priyatno, S. Sos, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh unsur kepolisian, kejaksaan, akademisi, serta perwakilan PPNS Sumatera Utara dari berbagai instansi, antara lain:

    • Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera: Arifin Simbolon, Sunarya
    • BBPOM Medan: Dormauli Manurung, Aulia Citra Dewi
    • Kanwil DJP Sumut I & II: Misbahudia, Saban Sihaloho, Tomi Yansen Sitorus, Nelwan Hutabarat
    • Bea Cukai Sumut: Nanang V Hambali, Royan Sumando
    • Disnaker Provinsi Sumut: Erlina ST, Parulian S
    • DLH Provinsi Sumut: Torkis Sitompul, Muhammad Alfi Riski Hasibuan
    • Satpol PP Sumut: Jonshon P. S. Sos, Anti Munarwan
    • Kanwil Imigrasi: Masro Salmeha Meha, Faraj Rahardian
    • BBKHIT Sumut: Andri P. Latangsa, Syahidin Singkat
    • SSPSDKP Belawan: Josia Surta Sembiring, Tupa Prosasdi
    • BPN Sumut: Prarev R. J. Sitorus, Lindung Limbeng
    • Dishub Sumut: Muksin Harahap, Dominkus EW
    • DKP Sumut: Join Marudut Silalahi, Hanimas
    • Balai Gakkum LH Wil Sumatera: Hendri Pronoto, Yogge Prayoga, Mujianto, Andika Pratama
    • BPN Sumut: M. Yasir Arvas Nasution, Haris

    Menurut Kompol Bambang Priyatno, kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting, yaitu:

    • Komitmen bersama meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri, JPU, dan PPNS.
    • Penyamaan persepsi dalam implementasi UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP agar tidak terjadi miskomunikasi atau cacat formil.
    • Penguatan koordinasi aktif antara Penyidik Polri dan PPNS dalam penegakan hukum terpadu.
    • Penegasan peran Polri sebagai Penyidik Utama, sehingga PPNS wajib berkoordinasi sejak tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas ke JPU.
    • Peran sentral Kejaksaan tetap pada tahap penuntutan, dengan hubungan kerja berbasis koordinasi, integrasi, dan efektivitas.
    • Peningkatan pemahaman PPNS terkait mekanisme koordinasi, pengawasan, dan bantuan penyidikan.
    • Identifikasi hambatan lapangan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
    • Sinergitas berkelanjutan antara Polri dan PPNS untuk penegakan hukum yang profesional dan efektif.

    Pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi KUHAP baru berjalan sesuai harapan, serta memperkuat hubungan kelembagaan antar instansi penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?