Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menyebatani Jurang Lulusan Kuliah dan Industri: Strategi Menilai Ulang Arah Karier Masa Depan

    Menyebatani Jurang Lulusan Kuliah dan Industri: Strategi Menilai Ulang Arah Karier Masa Depan

    14 September 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Pemain dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Pemain dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    14 September 2026
    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 15 September 2026
    Trending
    • Menyebatani Jurang Lulusan Kuliah dan Industri: Strategi Menilai Ulang Arah Karier Masa Depan
    • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Pemain dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
    • Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita
    • Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi
    • Menjaga Jejak Digital: Langkah Nyata Melindungi Privasi Data Pribadi di Ruang Siber
    • Seni Merawat Silaturahmi Tanpa Mengorbankan Jam Kerja Bagi Masyarakat Perkotaan
    • Meracik Ulang Batas Kerja dan Waktu Luang Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan Diri
    • Trik Merawat Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Terik Iklim Tropis Indonesia
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Mengubah Kebocoran Halus Keuangan Menjadi Tabungan Masa Depan Tanpa Menyiksa Diri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    adm_imradm_imr25 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Cirebon

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal regulasi daerah melalui kegiatan Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19 Agustus 2026, di ruang Ismail Saleh. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan dihadiri oleh berbagai jajaran pemerintah Kabupaten Cirebon serta Provinsi Jawa Barat.

    Peserta yang Hadir dalam Rapat Harmonisasi

    Rapat hibrida ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain:

    • Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
    • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon
    • Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
    • Kepala Dinas Kesehatan
    • Kepala RSUD Arjawinangun
    • Kepala RSUD Waled
    • Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon

    Selain itu, kehadiran dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Ferry Gunawan Christy juga menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kualitas regulasi daerah yang matang.

    Fokus Utama dalam Pembahasan

    Dalam rapat tersebut, dua rancangan peraturan menjadi fokus utama, yaitu:

    • Sistem Rujukan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah
    • Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026

    Pembahasan mengenai raperbup pertama menitikberatkan pada rumusan pelayanan kesehatan rujukan yang dilaksanakan secara berjenjang dari fasilitas tingkat pertama sesuai kebutuhan medis pasien. Sistem ini dihubungkan dengan sistem rujukan berbasis kompetensi.

    Rancangan ini dibentuk berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan jaminan kesehatan penduduknya. Dalam perumusan tersebut, tim harmonisasi juga menyoroti perlunya pembedaan yang tegas antara sanksi administratif dan pembinaan administratif dalam penyelenggaraan sistem rujukan.

    Sementara itu, untuk raperbup kedua, pembahasan difokuskan pada upaya menyesuaikan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai batas tertinggi harga barang, jasa, honorarium, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan. Penyesuaian ini merupakan langkah responsif terhadap kondisi inflasi, hasil survei BPS, dan upaya menjaga efisiensi anggaran daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Tujuan dan Harapan dari Rapat Harmonisasi

    Melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi ini, diharapkan seluruh pihak segera mencapai kesepakatan baik dari segi teknik penulisan maupun substansi pengaturan. Hal ini bertujuan agar surat selesai dapat segera dikeluarkan dan proses pembentukan produk hukum berlanjut ke tahap pengesahan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Perayaan Hari Didong Dukung Aturan Daerah

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menyebatani Jurang Lulusan Kuliah dan Industri: Strategi Menilai Ulang Arah Karier Masa Depan

    Menyebatani Jurang Lulusan Kuliah dan Industri: Strategi Menilai Ulang Arah Karier Masa Depan

    14 September 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Pemain dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Pemain dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    14 September 2026
    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    Menatap Bahaya Ghibah Digital: Alasan Mengapa Tabayyun Menjadi Benteng Terakhir Etika Jemari Kita

    14 September 2026
    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    Seni Berburu Barang Koleksi: Membedakan Aset Bernilai Tinggi dan Sampah Devaluasi

    14 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?