Marissya Icha Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penggelapan Dana Umrah Hanania Travel
Marissya Icha, seorang selebgram ternama, mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus penggelapan dana jemaah umrah yang dilakukan oleh pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan. Ia menegaskan bahwa ia bukan brand ambassador dari perusahaan tersebut dan tidak menerima bayaran untuk endorsement.
Dalam pernyataannya, Icha menyampaikan bahwa dirinya justru memberikan bantuan dana miliaran rupiah kepada Farhan, sang pemilik Hanania Travel. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Putra, yang menjelaskan bahwa Icha telah melakukan transfer besar ke rekening Hanania Travel pada Februari 2026.
“Kak Icha sudah bantu cukup besar ya. Mungkin bisa ditanyakan ke para penyidik di rekening korannya Hanania itu ada transferan dari Kak Icha mungkin jumlahnya cukup besar ya, miliaran,” ujar Putra.
Icha sendiri membenarkan bahwa ia pernah membuat postingan tentang Hanania Travel, tetapi ia membantah bahwa dirinya diendorse atau dibayar untuk itu. Menurutnya, ia hanya ingin berangkat umrah dan Farhan menawarkan potongan harga Rp5 juta. Meski menilai nilai endorse-nya tidak sebanding, Icha akhirnya memilih untuk memposting karena hubungan persahabatan mereka.
“Saya memang mau bikin postingan, ya udahlah saya tag Hanania aja. Jadi kalau dibilang saya diendorse, saya brand ambassadornya, kita selaku tim legal menerima uang banyak, nah, nanti kalau laporan polisinya sudah masuk, kepolisian berhak membuka mutasi rekeningnya,” tantang Icha.
Icha juga mengungkapkan bahwa ia tidak tahu ke mana uang jemaah yang digelapkan Farhan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dibayar untuk melakukan endorse dan hanya memposting karena keterlibatan pribadi dengan Farhan.
“Bos Hanania Travel jadi tersangka”
Ahmad Syah Farhan, pemilik Hanania Travel, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana jemaah umrah. Pemilik perusahaan tersebut sempat bertemu dengan para korban, namun tidak dapat memberi jaminan pengembalian dana.
Hanania Travel merupakan biro perjalanan umrah yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini menggunakan konsep umrah milenial dan mempromosikan paket-paketnya melalui influencer. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa sebagian dana jemaah digunakan untuk kepentingan promosi.
“Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jamaah. Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” paparnya.
Beberapa influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel akan dimintai keterangan. Diantaranya adalah Keanu Agl, Awkarin, dan Dara Arafah.
Kesaksian Korban
Salah satu calon jemaah, Rosa (50), menjelaskan bahwa pemilik Hanania Travel pernah bertemu dengan para korban di kantor cabang perusahaan. Dalam mediasi tersebut, Farhan mengakui kesalahannya dan menawarkan opsi penyelesaian, seperti menggandeng travel lain atau pengembalian dana dalam waktu dua tahun.
“Nah, itu kita tidak sepakat. Sempat terjadi adu argumen antara bapak-bapak calon jemaah tadi, dengan owner. Makanya lalu dibawa ke Polda,” kata Rosa.
Awalnya, Hanania Travel menggunakan alasan konflik Timur Tengah untuk meredam kemarahan korban. Namun, setelah ditelusuri, pihak travel menggunakan skema gali lubang tutup lubang. Uang dari jemaah baru tidak digunakan untuk pembelian tiket atau hotel, melainkan untuk memberangkatkan jemaah kloter sebelumnya yang tertunda.
Joko Setyo, korban lain, mengaku telah membayar Rp60 juta untuk dua orang. “Ya, promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan,” katanya.
Paket perjalanan yang ditawarkan seharga Rp30 juta-35 juta sudah termasuk wisata ke Dubai. “Ya dengan paket segitu plus Dubai sih memang low price lah ya,” tuturnya.
Di hadapan para korban, tersangka membuat pernyataan sanggup mengembalikan uang calon jemaah. Namun, menurut Joko, Farhan gagal meyakinkan para jemaah.
Dalam proses mediasi terungkap bahwa total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp60 miliar. “Memang kekacauan ini sebenarnya terjadi bahkan sudah terjadi di 2025. Dia ada miss keuangan di internalnya Hanania sendiri,” ucapnya.






