Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial

    13 Juni 2026

    Mengenang Rusdy Bahalwan, Legenda Persebaya yang Bawa Tim Juara sebagai Kapten dan Pelatih

    13 Juni 2026

    Meski IHSG turun, saham komoditas ini jadi incaran investor asing

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • 20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial
    • Mengenang Rusdy Bahalwan, Legenda Persebaya yang Bawa Tim Juara sebagai Kapten dan Pelatih
    • Meski IHSG turun, saham komoditas ini jadi incaran investor asing
    • Rubiyah Kartini Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Enim Usai Hilang
    • Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 131-134 Kurikulum Merdeka Bab 5 Daulah Abbasiyah
    • FITRA NTB Kecam Pemangkasan Dana Kesehatan Reproduksi 82 Persen di Lombok Tengah
    • Satu alpukat sehari, turunkan risiko diabetes?
    • 12 destinasi romantis dekat Piala Dunia 2026
    • Bacaan Liturgi Hari Ini, Senin 8 Juni 2026, Perayaan Santo William
    • 100 Hari Perang AS-Iran: Dekat Damai, Tapi Selalu Gagal di Detik Akhir
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Harga Tarif Listrik Terbaru 8-14 Juni 2026, Isi Token Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

    Harga Tarif Listrik Terbaru 8-14 Juni 2026, Isi Token Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

    adm_imradm_imr13 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tarif Listrik untuk Periode 8–14 Juni 2026

    Pemerintah telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada periode 8–14 Juni 2026. Keputusan ini diambil melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dengan penyesuaian tersebut, harga listrik dan token PLN pada periode tersebut dipastikan tetap stabil tanpa adanya perubahan.

    Kementerian ESDM menyatakan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi di tengah situasi global yang masih dinamis. Hal ini berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, baik yang termasuk dalam kategori subsidi maupun non-subsidi, serta pelanggan prabayar maupun pascabayar.

    Rincian Tarif Listrik untuk Berbagai Golongan Pelanggan

    Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

    Pelanggan Rumah Tangga

    • R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352/kWh
    • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
    • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
    • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
    • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

    Pelanggan Bisnis

    • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
    • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

    Pelanggan Industri

    • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
    • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

    Fasilitas Pemerintah & PJU

    • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
    • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
    • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53/kWh
    • L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh

    Sosial

    • S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
    • S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
    • S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
    • S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
    • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
    • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925/kWh

    Subsidi Rumah Tangga

    • R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
    • R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh

    Perhitungan Jumlah kWh dari Pembelian Token Listrik

    Untuk mengetahui jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik, terlebih dahulu perlu memahami bahwa setiap transaksi akan dikenakan pajak penerangan jalan (PPJ). Besaran pajak ini bervariasi sesuai daerah. Sebagai contoh, di Jakarta, PPJ dibedakan berdasarkan golongan daya sebagai berikut:

    • Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
    • 3.500–5.500 VA: 3 persen
    • 6.600 VA ke atas: 4 persen

    Perhitungan jumlah kWh dapat dilakukan menggunakan rumus berikut:
    (Nominal token – PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan

    Token Rp50 Ribu

    Berikut perkiraan kWh yang diperoleh untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta:

    1. Rumah tangga daya 900 VA

      (Rp 50.000 – 2,4%) : Rp 1.352 = 36,09 kWh

    2. Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA

      (Rp 50.000 – 2,4%) : Rp 1.444,70 = 33,78 kWh

    3. Rumah tangga daya 3.500–5.500 VA

      (Rp 50.000 – 3%) : Rp 1.699,53 = 28,54 kWh

    4. Rumah tangga daya 6.600 VA lebih

      (Rp 50.000 – 4%) : Rp 1.699,53 = 28,24 kWh

    Token Rp100 Ribu

    Berikut perkiraan kWh yang diperoleh untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta:

    1. Rumah tangga daya 900 VA

      (Rp 100.000 – 2,4%) : Rp 1.352 = 72,189 kWh

    2. Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA

      (Rp 100.000 – 2,4%) : Rp 1.444,70 = 67,556 kWh

    3. Rumah tangga daya 3.500–5.500 VA

      (Rp 100.000 – 3%) : Rp 1.699,53 = 57,072 kWh

    4. Rumah tangga daya 6.600 VA lebih

      (Rp 100.000 – 4%) : Rp 1.699,53 = 56,486 kWh

    Catatan Penting

    Besaran kWh yang diterima dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada tarif listrik dan besaran PPJ yang berlaku. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk memperhatikan informasi terkini mengenai tarif dan pajak di wilayah masing-masing.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 21 Ribu Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Tertunda di Gudang Akibat Kasus Korupsi

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Nasib Perusahaan Pemenang Tender Motor Listrik Usai Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    20 Twibbon Hari Laut Sedunia 2026, Unggah Mudah di Media Sosial

    13 Juni 2026

    Mengenang Rusdy Bahalwan, Legenda Persebaya yang Bawa Tim Juara sebagai Kapten dan Pelatih

    13 Juni 2026

    Meski IHSG turun, saham komoditas ini jadi incaran investor asing

    13 Juni 2026

    Rubiyah Kartini Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Enim Usai Hilang

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?