Aksi Tidak Sopan di WhatsApp Viral dan Memicu Keributan di Kampus Unnes
Sebuah kejadian tidak sopan yang terjadi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp berujung pada viralnya kasus tersebut di media sosial. Peristiwa ini memicu kemarahan rekan-rekan korban dan akhirnya memicu keributan di lingkungan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Kasus ini bermula dari sebuah percakapan singkat yang dikirimkan melalui pesan pribadi. Namun, pesan tersebut berubah menjadi petaka bagi Muhammad Fito Alinsky (MF), seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes. MF dilaporkan mengirimkan pesan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual nonfisik kepada korban. Hal ini kemudian memicu aksi solidaritas besar-besaran dari mahasiswa lainnya.
Situasi di area ATM Center FIK Unnes sempat memanas pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Massa yang berkumpul di kawasan Simpang Tujuh dekat ATM Center FIK Unnes membuat situasi menjadi tidak kondusif. Akibatnya, polisi akhirnya turun tangan untuk mengamankan terduga pelaku.
Proses Penyelidikan oleh Polisi
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual nonfisik pada Rabu malam melalui aplikasi Libas. Saat tim datang ke lokasi, massa sudah berkumpul banyak di sana. Tim gabungan dari Satreskrim, Satres PPA, dan personel lainnya kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 01.30 WIB.
Pada saat itu, kondisi sudah cukup ramai dan terduga pelaku nyaris diamuk massa sehingga langsung dievakuasi ke Polrestabes Semarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pelecehan bermula ketika pelaku dan korban sama-sama tergabung dalam grup WhatsApp jasa titip (jastip). Terduga pelaku kemudian mengirimkan chat pribadi kepada korban yang berisi kalimat bernuansa pelecehan seksual.
Korban yang tidak menerima perlakuan tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya. Bentuk dukungan dari sesama mahasiswa kemudian berkembang menjadi kerumunan besar di lingkungan kampus. Saat kerumunan berlangsung, terduga pelaku sempat melakukan klarifikasi atas dugaan perbuatannya. Namun karena massa terus berdatangan, polisi memutuskan segera mengamankan yang bersangkutan untuk kepentingan penyelidikan sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.
Status Hukum dan Potensi Jeratan UU TPKS
Hingga saat ini, MF masih menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polrestabes Semarang. Status hukumnya masih sebagai saksi karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain. Polisi juga masih menyelidiki berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk dugaan modus pelaku dalam grup jasa titip.
Sejumlah informasi tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam proses klarifikasi. Hingga kini baru satu orang yang secara resmi melapor sebagai korban dugaan pelecehan seksual nonfisik. Namun penyidik menduga masih terdapat korban lain sehingga masyarakat yang pernah menerima pesan serupa diimbau segera membuat laporan.
Kronologi Percakapan yang Viral
Kasus tersebut menjadi perbincangan luas setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban beredar di media sosial X. Dalam percakapan yang viral itu, pelaku awalnya menghubungi korban untuk menanyakan layanan jastip. “Kaa open jastip ga?” tulis pelaku. Korban kemudian menjawab bahwa layanan jastip yang dikelolanya telah tutup.
Namun, percakapan kemudian berlanjut ke arah yang dinilai tidak pantas. Pelaku sempat bertanya pada korban “kakaknya hyper ga” sebelum akhirnya mengajukan pertanyaan yang mengarah pada persoalan seksual. “Maaf ya kalau kurang sopan. Kakaknya pernah hb?” tulis pelaku dalam pesan yang beredar luas di media sosial. Istilah “hb” yang diduga merujuk pada hubungan badan itu memicu kecaman dari warganet maupun mahasiswa.
Perbincangan mengenai kasus tersebut kemudian meluas di media sosial. Akun komunitas mahasiswa Unnes di platform X turut mengunggah informasi terkait dugaan pelecehan tersebut. Dalam salah satu unggahan disebutkan bahwa terduga pelaku akan bertemu langsung dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Akibat perbuatannya, pelaku diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang dilakukan di kawasan Simpang Tujuh Kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (17/6/2026) malam. “Dari hati nurani saya minta maaf banget. Saya menyesali perbuatan saya kali ini. Saya tidak akan mengulangi lagi,” kata Muhammad Fito Alinsky, terduga pelaku, saat menyampaikan permintaan maaf di kawasan ATM Center Simpang Tujuh Unnes sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam momen tersebut, ratusan mahasiswa memadati lokasi permintaan maaf pelaku. Massa mengepung terduga pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus tersebut. Banyaknya massa yang memenuhi lokasi membuat situasi sempat tidak kondusif. Sejumlah video dan unggahan yang beredar di media sosial menunjukkan kerumunan mahasiswa bertahan hingga Kamis dini hari.
Pelaku kemudian diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) kampus sebelum akhirnya dijemput petugas kepolisian dan dibawa ke Polrestabes Semarang.






